TARAKAN, CAKRANEWS – Sebanyak 26 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap Nabila (21) di kamar kosannya di Gang Lumpuran RT 16 Kelurahan Kampung Satu, Tarakan Tengah.
Namun sejauh ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan belum bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasatreskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, penyelidikan masih terus dilakukan dan saksi yang diperiksa pun terus bertambah.
“Sudah 26 orang saksi dimintai keterangan dari awal kejadian hanya 15 terus bertambah 17 lalu 20 orang,” ucapnya.
Saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang sebelumnya berkomunikasi atau berhubungan dengan korban.
“Saksi bertambah dari pelanggan-pelanggan yang pernah memakai jasa korban (prostitusi online) via aplikasi online,” jelas Randhya.
Upaya untuk mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan pun terus dilakukan jajaran Satreskrim Polres Tarakan.
Bahkan beberapa waktu lalu Satreskrim Polres Tarakan berkoordinasi dengan tim Puslabfor Polda Jawa Timur guna mempermudah proses pengungkapan.
Dikatakan Randhya, pihaknya pun hingga saat ini masih bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan tim Puslabfor Polda Jatim.
“Untuk hasil DNA sendiri belum keluar yang dari Polda Jatim, dari hasil koordinasi saya dengan Puslabfor Polda Jatim diusahakan secepatnya karena tidak hanya satu kasus yang ditanganinya,” ucap Randhya.
Lebih lanjut Randhya menerangkan, kendala yang dihadapi dalam mengungkap kasus tersebut yakni minimnya saksi yang menguatkan.
Selain itu, alat bukti lain yang dapat dijadikan petunjuk sangat tidak mendukung, seperti tidak adanya rekaman cctv di sekitar lokasi.
“Kesulitan kami adalah tidak ada cctv dan saksi yang mendukung pada saat kejadian masih minim,” jelas Randhya.
“Ada cctv kosan tapi tidak merekam, ada cctv pertamina tapi gak merekam, ada cctv indomaret hanya mengarahkan ke parkir. Jadi minim bukti kami cctv sangat minim,” sambungnya.
Sementara itu, cara lain yang dilakukan Kepolisian untuk segera membongkar kasus tersebut, yakni dengan berkoordinasi dengan pengelola aplikasi MiChat.
Pasalnya, korban diketahui memiliki beberapa akun MiChat yang digunakan untuk profesi lain sebagai penyedia prostitusi online.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan pengelola aplikasi MiChat pusat di Singapura namun korban diduga memiliki lebih dari 3 akun MiChat,” tukas Randhya.
Discussion about this post