TARAKAN, CAKRANEWS– Sebanyak 38 tim pelajar dari 17 sekolah tingkat SMA, SMK, dan MA di Kota Tarakan siap beradu gagasan dalam ajang Kompetisi Debat Demokrasi 2025.
Kegiatan ini digelar oleh Pemerintah Kota Tarakan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerja sama dengan Bawaslu Tarakan, dan resmi dibuka di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Selasa (4/11/2025).
Kompetisi tahun ini mengusung tema “Suara Pelajar Menyongsong Pemilu Mendatang”, dengan tujuan mendorong partisipasi generasi muda dalam kehidupan demokrasi.
Wali Kota Tarakan, Khairul, yang hadir membuka kegiatan, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, debat merupakan sarana efektif untuk menumbuhkan pemikiran kritis dan membangun karakter pelajar sebagai calon pemilih yang cerdas.
“Debat mengajarkan kita berpikir tajam, kritis, dan tetap bisa mengendalikan emosi. Ini bagian dari pendidikan politik yang penting bagi pemilih pemula,” ujar Khairul.
Ia menilai, banyak tokoh besar lahir dari tradisi debat dan adu gagasan. Kendati demikian, Khairul menekankan pentingnya menjaga etika dalam berdebat. “Debat harus tetap kritis, analitis, namun santun. Jangan terbawa emosi hingga melahirkan caci maki atau sarkasme. Saya kira, debat seperti ini akan melahirkan generasi yang menguasai ilmu sekaligus mampu mengendalikan emosi,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto, menjelaskan bahwa kompetisi ini akan berlangsung 5–8 November 2025 untuk babak penyisihan di SMPN 11 Tarakan, sedangkan babak final dijadwalkan pada 10 November 2025 di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
“Total ada 38 tim dari 17 sekolah yang berpartisipasi. Setiap tim terdiri dari empat orang, tiga tampil sebagai pembicara dan satu sebagai cadangan. Pendaftaran kami tutup tepat pukul 23.59 tadi malam,” terang Riswanto.
Ia menambahkan, kompetisi debat ini sudah menjadi agenda tahunan Bawaslu Tarakan, baik dalam masa tahapan pemilu maupun di luar tahapan, dengan tujuan memberikan pendidikan demokrasi kepada pelajar sebagai calon pemilih.
“Melalui debat ini, peserta belajar memahami aturan demokrasi dan kepemiluan. Mereka didorong untuk membaca, menelaah, dan berpikir kritis tentang nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.
Riswanto juga menegaskan bahwa peserta tidak dibatasi usia pemilih. “Selama masih berstatus siswa aktif, mereka berhak ikut. Tema debat atau mosi yang disiapkan pun tidak lepas dari isu kepemiluan dan demokrasi,” pungkasnya.










Discussion about this post