TARAKAN, CAKRANEWS – Sebanyak lima berita terpopuler yang dimuat CAKRANEWS mewarnai perbincangan masyarakat Kaltara selama sepekan terakhir.
Mulai dari kasus perundungan siswi SMP hingga maraknya fenomena pedagang asongan anak di Tarakan. Berikut 5 berita terpopuler selama sepekan terakhir yang dirangkum redaksi CAKRANEWS, Minggu (14/1/2024).
- Kasus Perundungan Siswi SMPN 4 Tarakan
TARAKAN, CAKRANEWS – Viral di media sosial (medsos) dugaan perselisihan antar siswi berseragam SMP yang berujung terjadi perundungan. Dalam video yang beredar, dua siswi terlibat perselihan, namun salah seorangnya dengan bertubi-tubi melakukan pemukulan, sedangkan siswi yang satunya tidak melakukan perlawanan. Mirisnya, kejadian tersebut disaksikan beberapa pelajar lainnya, dan bahkan direkam menggunakan ponsel atau handphone.
Setelah viral, diketahui bahwa yang terlibat dalam video ataupun perundungan tersebut, yakni siswi dari SMP 4 Tarakan.
Menanggapi kejadian kekerasan yang dilakukan oleh siswinya, pihak sekolah lantas melakukan mediasi dengan m libatkan Kepolisian Polres Tarakan melalui Sat Binmas.
Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Tarakan, Supardji menjelaskan, bahwa informasi awalnya diterima sekolah bahwa terjadi kejadian antara siswa kelas 8 dan kelas 9 berkelahi setelah pulang sekolah.
Lantaran masih menggunakan pakaian seragam sekolah, otomatis pihak sekolah SMPN 4 Tarakan harus bertanggung jawab.
“Kami koordinasi dengan guru BK, dengan wali kelas kesiswaan kami panggil dan segera coba hubungi semua orangtuanya (pelaku dan korban) dalam mencari menggali informasi,” katanya.
“Berselang 15 menit, tim Polres Tarakan datang dan memediasi persoalan itu,” imbuh Supardji.
Lantas Supardji menuturkan, dari pihak orang tua korban sejak semalam sampai hari ini menjelaskan, bahwa dari korban yang menjadi dugaan perundungan dan pemukulan tidak ada tanda-tanda muntah atau pusing.
“Hari ini bisa kita putuskan, jika ada berobat di rumah sakit kami nanti tanggung bersama di antara korban dan kemudian siswa yang melihat maupun yang memvideokan,” terangnya.
Selain itu, langkah proaktif dilakukan pihak sekolah, lantaran persoalan ini terjadi pada Senin (8 Januari 2024). Apabila saat momen waktu istirahat kemarin dari siswa melaporkan dan mau berbicara ke gurunya kemungkinan hal tersebut tidak akan terjadi.
“Ternyata anak kita menyelesaikannya dengan permasalahannya sendiri tapi dengan kami lihat raut wajah pelaku dan korban, saya yakin kejadian ini tidak akan terulang kembali, karena permasalahannya itu hanya saling olok,” pungkasnya.
- Fenomena Pedagang Asongan Anak
TARAKAN, CAKRANEWS – Miris dan memilukan, barangkali kalimat itu dapat menggambarkan maraknya fenomena anak berjualan di Simpang 4 GTM Kota Tarakan. Pasalnya, fenomena itu terjadi di Tarakan, daerah yang dianugerahi penghargaan sebagai kota layak anak tahun 2023 kategori Pratama. Alih alih terselesaikan fenomena ini justru semakin menjamur dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pemkot Tarakan, sejatinya, telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan ini. Salah satunya, dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak. Meski sempat ditargetkan rampung pada Agustus 2023, namun hingga saat ini Raperda Kota Layak Anak (KLA) belum juga terealisasi.
Upaya lain dilakukan melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP dengan melalukan razia penertiban. Sayangnya, hingga saat ini masih ditemukan anak-anak berjualan di persimpangan 4 lampu merah GTM, yang mempertemukan Jalan Jenderal Sudirman, Yos Sudarso, Mulawarman dan Jalan Gajamada.
CAKRANEWS beberapa waktu lalu mencoba mengonfirmasi kepada salah satu dinas yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini, yakni Dinas Sosial (Dinsos).
Dinsos tak menampik jika menemukan berbagai kendala dalam upaya menyelesaikan persoalan ini. Satu di antaranya yakni sulitnya melakukan pembinaan lantaran mereka berjualan dengan alasan membantu perekonomian orang tua.
Penyuluh Sosial Ahli Muda Seksi Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Tarakan, Akhmad Sujai mengaku, telah mendatangi lokasi dimana masyarakat sering menemukan anak berjualan.
“Begitu ada pengaduan dari masyarakat terkait anak-anak yang berjualan di lampu merah. Hari itu juga kami lakukan survei langsung dan ternyata benar. Ada anak anak yang disuruh orang tuanya berjualan,” ucapnya baru-baru ini.
Sujai mengungkap, mayoritas anak-anak yang berjualan di Simpang 4 GTM Tarakan berasal dari daerah Selumit Pantai atau Belakang BRI. Kemudian ada pula kasus dimana mereka dipaksa berjualan oleh orang tuanya dengan alasan untuk membantu ekonomi.
“Kemudian kasus kedua, ada ibu Ibu terlantar atas nama Susilawati. Kasusnya ini dia punya empat anak dan satu di antaranya disabilitas tunarungu. Anak anaknya ini di bawah berpindah-pindah (mobile) dan terakhir itu tinggal di jembatan penyeberangan GTM. Ternyata anak anaknya itu diikutkan untuk berjualan dan meminta-minta. Kasusnya ini suaminya tertangkap narkoba dan divonis 12 tahun di Nunukan,” ungkapnya.
Dinsos Tarakan, kata dia, telah membawa orang tua beserta anak tersebut ke gedung Shelter Dinas Sosial dan berencana bekerja sama dengan Baznas untuk memberi bantuan. Namun mereka menolak dan meminta untuk dipulangkan. “Alhasil, Dinsos membuat surat pernyataan kepada orang tua untuk tidak lagi mempekerjakan anaknya,” ungkapnya.
Ia mengungkap dari hasil wawancara kepada sejumlah anak yang ditemui, mereka berjualan kacang di simpang 4 GTM dengan Rp 5 ribu dan modal awal Rp 2 ribu. Rata-rata mereka yang berjualan masih berusia sekolah dasar yakni kelas 4 hingga 6 SD.
“Dari hasil wawancara, mereka disuruh untuk menjual minimal 20 bungkus. Mereka ini jualannya setelah pulang sekolah.Tapi sebenarnya mereka ini jualan hanya untuk trik padahal kedoknya mau berharap iba dari masyarakat,” paparnya.
- Dramatisnya Penangkapan Calo PMI di Nunukan
NUNUKAN, CAKRANEWS – Polsek KSKP Tunon Taka menangkap AH (45), warga Jalan Tien Soeharto RT 017 Nunukan atas dugaan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia diduga menjadi calo terhadap 5 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, kejadian penangkapan itu terjadi pada Senin 8 Januari 2024 sekira pukul 11.10 Wita, tepatnya di depan Gerbang Pelabuhan Tunon Taka Taka Nunukan.
Saat itu personil KSKP sedang melaksanakan pengamanan ketibaan Kapal KM. Thalia di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Setelah penumpang turun dari kapal, personil mencurigai salah satu penumpang yang naik ke atas mobil angkot. Polisi pun langsung memberhentikan mobil dan melakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan didapati pelaku bersama 5 orang yang diduga sebagai CPMI.
Kepada polisi, ia mengakui bahwa akan memberangkatkan 2 orang ke Malaysia secara ilegal. Sementara 3 orang lainnya akan diberangkatkan lewat kapal resmi tujuan Tawau Malaysia.
Polisi menduga pelaku bersama 5 orang TKI berangkat bersama-sama menggunakan kapal KM. Thalia dari pelabuhan Pare-pare menuju Nunukan. Pelaku mengetahui 5 orang korban yang akan bekerja di Malaysia di antaranya 2 orang tanpa dokumen,1 orang memiliki paspor pelawat serta 2 orang paspor kerja.
“Pelaku meminta korban membayar biaya perjalanan dari Nunukan ke Malaysia Rp3 juta bagi yang memiliki paspor pelawat, Rp1.5 juta memiliki paspor kerja. Sedangkan 2 orang tanpa dokumen diminta membayar RM1300,” jelas Siswati.
Personil kemudian mengamankan pelaku untuk proses lebih lanjut. Atas tindakannya, pelaku disangkakan Pasal 10 Jo pasal 4 UURI Nomor 21 tahun 2017 Tentang TPPO dan atau pasal 81 Jo pasal 69 dan pasal 83 Jo pasal 68 ll tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
- Kapolda Kaltara Cek Kesiapan Logistik Pemilu 2024 di Malinau
MALINAU, CAKRANEWS – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya, melaksanakan pengecekan langsung ke gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau, Kamis, 11 Januari 2024.
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan logistik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang akan dilaksanakan bulan depan mendatang. Kedatangan Kapolda Kaltara yang didampingi oleh jajaran PJU disambut oleh personel pengamanan dari Polres Malinau dan juga Anggota KPU.
“Pengecekan sekaligus fokus untuk memastikan keamanan logistik yang akan dipergunakan dalam proses Pemilu,” kata Kapolda Kaltara.
Saat pengecekan tersebut Kapolda ingin memastikan pelaksanaan Pemilu nantinya berjalan lancar dan aman, serta Kapolda Kaltara pun meninjau langsung kondisi gudang logistik
Kapolda Kaltara juga melihat secara langsung berbagai macam logistik Pemilu 2024 yang sudah mulai masuk ke gudang, seperti bilik suara, segel plastik, kabel ties, segel pemilu, tinta, dan lain-lain.
Disamping itu, Kapolda Kaltara ingin memastikan bahwa gudang logistik ini bebas dari potensi kerawanan keamanan.
- Kebakaran Hanguskan Rumah di Karang Rejo
TARAKAN, CAKRANEWS – Kebakaran terjadi di RT 16 Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat, pada Minggu, 14 Januari 2024 pagi, disaat warga memulai beraktivitas.
Peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan satu unit rumah semi permanen milik warga ludes di lalap si jago merah. Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan Sofyan melalui Komandan Sektor (Dansek) Barat, Lasius, pihaknya menerima informasi kebakaran pada pukul 06.10 WITA.
Setelah menerima laporan tersebut tim pemadam dari Regu C Sektor Barat yang dikoordinir langsung olehnya segera menuju lokasi.
“Tim (pemadam) tiba pukul 06.19 WITA. Perkiraan sampai pukul 07.32 WITA tim melakukan pendinginan di RT 16 Karang Rejo,” ucapnya.
Lasius juga menjelaskan, bahwa kondisi rumah mudah terbakar karena semi permanen dua lantai. Bahkan material rumah di lantai dua berbahan kayu.
Kobaran api pun tidak merembet ke pemukiman warga lainnya, lantaran warga sekitar dengan sigap dapat memadamkan ajukan si jago merah.
“Untuk unit mobil kami kerahkan suplai dari Sektor Barat. Petugas langsung menuju lokasi, sesampainya di lokasi api sudah dipadamkan oleh warga, selanjutnya petugas memastikan keadaan sudah benar-benar padam dan melakukan pengecekan di sekitaran rumah dan memastikan keadaan aman,” jelasnya.
Setelah dinyatakan api padam dan aman, tim pemadam kembali ke unit masing-masing.
Beruntung, dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Namun pemilik rumah menderita kerugian materiil lantaran sejumlah barang berharga tak dapat diselamatkan.
Lebih lanjut Lasius mengimbau kepada warga, ketika terjadi kondisi darurat (kebakaran) bisa langsung menghubungi nomor telepon PMK Tarakan di nomor 0551-21113 atau di nomor 0551-30414, 0551-2053515 atau bisa menghubungi call center Tarakan 112.
Discussion about this post