TARAKAN, CAKRANEWS – Ratusan narapidana di Lapas Kelas IIA Tarakan dikabarkan rusuh pada Jumat 9 September 2022 dini hari WITA.
Saat ini, situasi di lapas sudah kondusif, namun sejumlah fasilitas sarana maupun prasarana dirusak. Peristiwa ini dipicu oleh pemindahan salah satu narapidana dari Lapas Tarakan ke Nusakambangan.
Berikut, fakta-fakta di balik kerusuhan Lapas Tarakan, yang dihimpun redaksi CAKRANEWS.
1. Sebanyak 800 Napi Terlibat.
Menurut salah satu sumber, sebanyak 800 narapidana diduga terlibat dalam kerusuhan ini. Peristiwa terjadi mulai pukul 01.00 WITA sampai 05.00 WITA.
2. Pemindahan Andi Arif ke Nusakambangan
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia membenarkan bahwa kerusuhan dipicu oleh pemindahan narapidana kasus narkoba bernama Andi Arif (32) ke Nusakambangan.
“Memang ada keributan di lapas terkait dengan pemindahan salah satu napi, dan mereka kurang berkenan maka terjadi keributan sekitar pukul 01.00 WITA sampai pagi,” kata Taufik di Tarakan.
3. Loyalis Andi Arif
Menurut sumber lain, para napi yang melakukan tindakan brutal berujung kerusuhan dan pengrusakan fasilitas lapas, adalah para loyalis atau orang-orang dekat Andi Arif alias Hendra.
4. Pengerahan 200 Personel Gabungan
Saat peristiwa terjadi, AKBP Taufik menyebut pihaknya mengerahkan personel Polres Tarakan, lalu Brimob Polda Kaltara yang bertugas menjaga, dan dibantu personel Kodim 0907/Tarakan. Sebanyak 200 personel disiagakan untuk pengamanan.
5. Over Capacity
Diketahui juga dari peristiwa ini, bahwa Lapas Kelas IIA Tarakan sudah over capacity atau melebihi kapasitas yang harusnya hanya mampu menampung 400 napi, kini dihuni sekitar 1.500 narapidana.
Reporter: Rizkqi
Editor: Ryan Virgiawan
Discussion about this post