NUNUKAN, CAKRANEWS – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Nunukan, mengusulkan sebanyak lima perpustakaan untuk mengikuti akreditasi. Adapun lima perpustakaan tersebut berada di tiga kecamatan yaitu Krayan, Sebatik Timur dan Tengah. Sementara sisanya merupakan perpustakaan desa.
Plh. Kepala Dinas Perpustakaa dan Kearsipan Maryani, melalui Ahli Pertama Pustakawan Hidir, mengatakan kelima perpustakaan ini diusulkan karena sudah mendapatkan bantuan 1000 buku,
Menurut Hidir, Akreditasi ini dapat mendorong perpustakaan untuk memenuhi standar tertentu dalam hal koleksi, layanan, dan fasilitas.
“Kita baru punya satu Perpustakaan yang sudah diakreditasi yaitu perpustakaan daerah kita ini dengan akreditasinya D. Karena itu kita persiapkan lagi lima perpustakaan untuk mengikuti akrediatasi,” ujarnya Kamis 13 Juni 2024
Pihaknya masih perlu untuk melakukan sosialisasi kepada masing-masing perpustakaan tersebut, terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk kareditasi nantinya.
“Pendaftaran akreditasi gelombang pertama sudah dibuka bulan Juni hingga November 2024 ini, namun masih banyak yang perlu kita persiapkan untuk menuju akreditasi tersebut, salah satunya adalah sosialisasi dan kita belum memiliki cukup anggaran untuk melaksanakan hal tersebut,” ucapnya.
Untuk mendapatkan akreditasi utamanya harus ada Nomor Pokok Perpustakaan (NPP). Untuk itu, kelima perpustakaan ini akan didorong untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk mendapatkan NPPnya.
“Salah satu syaratnya untuk akreditasi perpustakaan harus terlebih dahulu mendaftar ke perpusnas, kalau mau semi ada 6 program kalau dia reguler harus ada 9 program yang harus di penuhi untuk mendapkan akreditasi itu diantarnya layanan, gedung, pengelolaan perpustakaannya, bahan bacaannya dan masih banyak lagi,” ungkapnya.
Lanjut Hidir, pogram ini akan kita usulkan ditahun berikutnya, karena hal ini baru di terima ketika menikuti bimbingan teknis Strategi Pengembangan Perpustakaan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bimtek SPP-TIK) yang diselenggarakan oleh DPK Provinsi, pada tanggal 10 sampai dengan 12 Juni 2024, dimana dinas perpustakaan kabupaten/kota se-Kaltara, untuk mengusulkan perpustakaan ikut akreditasi.
Discussion about this post