JAKARTA, CAKRANEWS – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan pandangannya terkait dugaan enam orang yang ditangkap di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) diduga merupakan intelijen negara asing.
Keenam orang tersebut diamankan oleh Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II. Tiga di antara mereka berstatus Warga Negara Asing (WNA).
Andika menegaskan, ia belum mendapat laporan secara resmi terkait dengan keenam orang tersebut. Soal kebenaran mereka adalah intelijen asing, jenderal bintang empat itu juga mengaku tak bisa menyimpulkannya.
“Saya sendiri belum dapat laporan resmi. Tapi saya akan hati-hati, karena tadi mata-mata itu juga saya harus tahu persis,” kata Andika di Mabes TNI, Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.
Andika menegaskan dugaan mata-mata asing itu bukan disampaikan dirinya. Melainkan pernyataan dari orang lain, sehingga perlu ditelusuri secepatnya.
“Yang bilang itu (mata-mata) kan bukan saya. Saya harus tahu dulu, sampai hari ini saya belum dapat laporan resmi, tapi saya janji, saya akan telusuri supaya proporsional penanganannya,” ujar Andika.
Sebelumnya, Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Gugus Tempur Laut Komando Armada II telah berhasil mengamankan enam orang yang terdiri dari tiga orang WNI dan tiga orang WNA pada Rabu, 20 Juli 2022.
Mereka adalah, WNI adalah Elwin 23 tahun, Thomas Randi Rau 40 tahun, Yosafat Bin Yusuf 40 tahun. Sedangkan tiga WNA sisanya atas nama Leo Bin Simon 40 tahun, Ho Jin Kiat 40 tahun dan Bai Jidong 45 tahun.
“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujar Lettu Mar Victor Aji Hersanto, Rabu 20 Juli 2022, dikutip pada laman tnial.mil.id.
Discussion about this post