TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan melantik 60 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Selasa 24 Januari 2023.
Ketua KPU Tarakan Nasruddin menyebut, para PPS nantinya akan menjalankan tugas mengawal proses tahapan pemilu di kelurahannya masing-masing.
Ia menjelaskan sejumlah tugas PPS dalam menyelenggarakan pemilu di tingkat kelurahan, seperti menjaga keamanan kotak suara.
“Pemutakhiran data pemilih, nanti mereka juga mengawal dan menjaga keamanan kotak sura yang didistribusikan KPU ke TPS,” kata Nasruddin di Tarakan, Selasa 24 Januari 2023.
Sebagai informasi, PPS di masing-masing kelurahan terdiri atas tiga orang, yakni satu ketua dan dua anggota.
Kepada PPS yang telah dilantik, Nasruddin mengingatkan terkait dengan integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Terutama terkait dengan netralitas, hal itu menjadi yang utama bagi KPU. Jika terjadi pelanggaran, maka akan diproses sesuai aturan berlaku.
“Ada kode etik yang mereka jaga. Jadi penyelenggara itu bukan pekerjaan tapi pengabdian,” ujarnya.
Discussion about this post