Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Iwan Setiawan Diperiksa KPK Hari Ini, Kasus Apa?

by Redaksi
14/06/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Iwan Setiawan Diperiksa KPK Hari Ini, Kasus Apa?

Ilustrasi KPK

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus korupsi di sejumlah daerah. Salah satunya dengan memanggil sembilan saksi, salah satunya ialah Iwan Setiawan.

Iwan yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bogor diperiksa KPK dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021 untuk tersangka Bupati nonaktif Ade Yasin (AY).

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Dalam jadwal pemeriksaan KPK tersebut, Iwan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Bogor. “Hari ini, bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AY dan kawan-kawan,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Sementara itu, delapan saksi lain adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro, Kepala Seksi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah, Kepala Bagian Keuangan RSUD Leuwiliang Kabupaten Bogor M. Dadang Iwa Suwahyu, staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Kiki Rizki Fauzi, ajudan Bupati Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica, Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dessy Amalia, serta dua wiraswasta yakni Dede Sopian dan Lambok Latief.

KPK telah menetapkan delapan tersangka, yang terdiri atas empat tersangka selaku pemberi suap dan empat tersangka sebagai penerima suap. Empat tersangka pemberi suap ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap adalah pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Selain itu, diduga pula selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang per pekan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar.

Selaku pemberi suap, Ade Yasin dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Empat tersangka lain selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tags: Iwan SetiawanKPKPlt Bupati Bogor
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

Next Post
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya saat upacara gelar pasukan Operasi Patuh Kayan 2022 di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan

7 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Jenderal Daniel di Operasi Kayan 2022

Pengamat maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa

Tarakan Cocok Jadi ALKI Rest Area Jalur Perdagangan Internasional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.