Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Politik

Masa Kampanye Cuma 75 Hari, KPU: Biar Masyarakat Tak Terbelah

by Ryan Virgiawan
15/06/2022
in Politik
A A
Masa Kampanye Cuma 75 Hari, KPU: Biar Masyarakat Tak Terbelah

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Singkatnya masa kampanye Pemilu 2024 yang diwacanakan hanya 75 hari saja, sempat menjadi sorotan tajam sejumlah partai politik.

Namun, KPU RI menyatakan bahwa kampanye yang hanya 75 hari itu bertujuan agar potensi-potensi keterbelahan di masyarakat dapat diredam, beserta dampak kurang baik lainnya.

RELATED POSTS

HIPMI Kaltara Gelar Forbizfair 2025, UMKM dan Pencari Kerja Terfasilitasi

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

“Ini menjadi sebuah pertimbangan untuk sebuah isu yang menjadi evaluasi kami pada Pemilu 2019, yaitu soal konflik di internal masyarakat, kemudian ada pembelahan-pembelahan,” kata Anggota KPU RI Parsada Harahap, seperti dikutip dari Antara, Senin 13 Juni 2022.

Ia menegaskan, bahwa semua tahapan pemilu sebelum diundangkan dalam Peraturan KPU (PKPU), telah melewati kajian-kajian yang matang, dengan pertimbangan keadilan bagi semua peserta.

Sebelumnya, kampanye 75 hari ini dipersoalkan oleh Partai Buruh, yang kemudian melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan masa kampanye yang pendek akan mengakibatkan terbatasnya waktu partai baru untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat sebagai pemilih.

“Masa kampanye 75 hari ya tidak adil, kalau partai parlemen yang sudah ada sih dia sudah dikenal, nonparlemen sebagian sudah dikenal, tapi partai baru kan belum,” ujar Said Iqbal.

Tags: kampanyeKPU
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

HIPMI Kaltara Gelar Forbizfair 2025, UMKM dan Pencari Kerja Terfasilitasi

HIPMI Kaltara Gelar Forbizfair 2025, UMKM dan Pencari Kerja Terfasilitasi

by Prasetya
29/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ratusan pencari kerja memadati lantai dasar Tarakan Mall dalam gelaran Forum Bisnis Daerah dan Job Fair (Forbizfair),...

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

by Prasetya
28/06/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan Emas. Salah satu produk investasi...

Sosialisasi Peraturan, Dinsos Tarakan Ingatkan Soal Izin Pengumpulan Uang dan Barang

Sosialisasi Peraturan, Dinsos Tarakan Ingatkan Soal Izin Pengumpulan Uang dan Barang

by Prasetya
26/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Arbain menekankan pentingnya memiliki izin untuk melaksanakan Pengumpulan Uang dan...

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

by Prasetya
25/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Sebagai wujud nyata kontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memberdayakan...

LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

by Prasetya
22/06/2025
0

MAROS, CAKRANEWS — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2025, Lembaga Pencinta Alam HPPMI...

Next Post
BTS Resmi Bubar! Dunia Tersentak dan ARMY Nangis Darah

BTS Resmi Bubar! Dunia Tersentak dan ARMY Nangis Darah

Infografis alokasi APBD Provinsi Kalimantan Utara untuk Subsidi Ongkos Angkutan (SOA) penumpang di wilayah perbatasan dan pedalaman

Tekan Disparitas Harga, Pemprov Kaltara Kucurkan SOA Penumpang Rp 14 Miliar, Ini Rinciannya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.