Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Pak Khairul Tolong Bantu Warga Karang Anyar, Mereka Diserbu Ribuan Lalat Kandang Ayam

by Prasetya
23/06/2022
in Headline, Kaltara
A A
Sukardi Ketua RT 57 Karang Anyar (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Sukardi Ketua RT 57 Karang Anyar (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Warga RT 46 ,57, dan 64 Karang Anyar Kota Tarakan terus berjuang melawan ribuan lalat yang diduga berasal dari kandang ayam milik pengusaha berinisial E. 

Pasalnya, ribuan lalat tersebut kian hari makin mengganggu aktivitas warga hingga membahayakan kesehatan mereka. Hal tersebut yang melatarbelakangi tuntutan mereka untuk mendesak Wali Kota Tarakan Khairul dan jajarannya untuk memindahkan kandang ayam jauh dari permukiman.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Padahal, para warga melalui ketua RT setempat sudah melaporkan hal tersebut kepada berbagai pihak. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Peternakan, PMK hingga Satpol PP.  Sayangnya, hingga kini tak membuahkan hasil.

Kondisi tersebut diceritakan Sukardi Ketua RT 57 Karang Anyar. Ia mengungkapkan bahwa jarak kandang ayam dengan pemukiman warga hanya 40 meter sehingga menimbulkan bau tak sedap dan seringkali warga diserbu lalat.

“Keberadaan kandang ini sudah kurang lebih 3 atau 4 tahunan. Warga banyak mengeluhkan karena penyebaran lalatnya,” ucapnya kepada CAKRANEWS saat ditemui di Tarakan, Kamis (23/6/2022).

Sukardi mengungkap warga telah melaporkan hal ini kepada intansi pemerintah sejak tahun 2021. Dari laporan tersebut, intansi terkait melakukan peninjauan lapangan pada 5 Januari 2022 lalu.

Alhasil, dari hasil peninjauan disepakati untuk memberi kesempatan kepada pemilik untuk menyelesaikan hasil panen sekali lagi, setelah itu kandang dipindahkan. “Hanya saja hingga kini belum juga dilakukan,” jelasnya.

Menurut Sukardi, ada tiga RT yang terdampak dengan adanya kandang ayam tersebut yakni 45, 57 dan 64. “Kalau dari 57 itu keberadaan kandang hanya berjarak 30-40 meter aja. Jadi RT 57 yang paling terdampak,” ucapnya.

Sukardi pun berharap dinas terkait segera menindaklanjuti keinginan warga yakni memindahkan kandang tersebut ke tempat yang layak. Sebab kata dia, warga sudah ingin menerobos dan melakukan aksi membongkar kandang tersebut.

“Terus terang warga sudah sering ingin menerobos tapi saya tahan dan jangan main hakim sendiri. Makanya kami minta tolong direspon. Karena kemarin yang punya kandang janji pasangpagar seng tinggi, tapi menurut kami itu bukan solusi, karena lalat masih tetap bisa terbang dan bau masih bisa dicium,” pungkasnya.

Mengapa Lalat Berbahaya ?

Penyakit yang dibawa lalat dikarnakan lalat hinggap di tempat kotor sehingga kuman, bakteri, dan virus menempel pada kaki dan bulu – bulu halus lalat. Selanjutnya lalat menempel pada makanan kita sehingga virus, bakteri, dan kuman tersebut menyebar ke dalam makanan dan makanan akan terkontaminasi.

Makanan yang telH dihinggapi lalat sebaiknya tidak di makan, karena makanan tersebut dapat mengakibatkan beberapa penyakit.

Penyakit yang disebabkan oleh lalat, yaitu :

1. Diare
2. Disentri
3. Kolera
4. Typhus
5. Flu burung
6. Kerusakan hati
7. Gatal pada kulit
8. Virus polio
9. Virus hepatitis
10. Sinus
11. Infeksi usus
12. Keracunan

13. Mubtaber
14. Cacingan
15. Scarlatina
16. Infeksi lambung

Seperti halnya bahaya mengupil, lalat pun dapat menyebabkan penyebaran berbagai virus dan bakteri. Oleh karenanya kita harus berusaha menghindarinya sebaik mungkin.

Untuk mencegah penyakit yang ditularkan lalat, maka kita dapat memelakukan beberapa tindakan pencegahan, antara lain adalah :

a) Melakukan fogging. Fogging dilakukan untuk membunuh jentik – jentik larva lalat. Sehingga perkembang biakkan dari lalat dapat dikurangi.

b) Timbun sampah di dalam tanah. Sampah lebih aman dengan cara di timbun ditanah. Sampah yang menumpuk dapat di hinggapi lalat dan dijadikan tempat berkembangbiak oleh lalat.

c) Tutup makanan. Penutupan makanan dilakukan untuk menghindari lalat hinggap ke makanan dan agar bau dari makanan tersebut tidak mengundang lalat untuk masuk ke dalam rumah.

d) Jaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar. Menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar rumah memang sudah menjadi tanggung jawab dari kita sendiri. Bukan hanya untuk menghindari penyakit yang di bawa oleh lalat, tetapi menjaga kebersihan juga dapat menghindari kita dari penyakit yang di bawa oleh kecoa dan tikus. Selain itu, rumah yang bersih akan terasa lebih nyaman.

e) Cuci tangan sebelum makan. Cuci tangan sebelum makan dapat menghindari kita dari penyebar penyakin lainnya. Selain itu, dengan cuci tangan sebelum makan maka kita dapat mencegah perkembangbiakan virus dari makanan yang akan kita makan. Baca Cara mencuci tangan dengan benar dan steril

f) Jangan memakan makanan yang sudah dihinggapi lalat. Sebaiknya makanan yang sudah dihinggapi lalat dibuang saja. Buanglah sebagian daerah makanan yang dihinggapi lalat.

g) Tutup genangan air. Genangan air dapat menjadi sarang perkembangbiakkan lalat. Maka dari itu, sebaiknya tutup atau bersihkan genangan air yang ada di sekitar rumah. Dan berikan abate pada bak mandi.

h) Bersihan got atau selokan di sekitar rumah. Seperti yang kita ketahui bahwa lalat suka sekali berkembangbiak dan hinggap di tempat yang kotor dan basah. Oleh sebab itu sebaiknya lakukan pembersihan pada got dan selokan secara rutin dan lakukan fogging secara rutin untuk membunuh larva lalat.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Kandang AyamKarang AnyarRT 57Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Next Post
Wakil Wali Kota Tarakan Effendi Djuprianto (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Simak, 8 Kelurahan Tingkat Stunting Tertinggi di Tarakan, Ada Juata Kerikil Nih

Seorang pria berperawakan badan kekar dengan tinggi 175 cm ditangkap Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan

Lihat Mata Pria Berbadan Kekar Baju Orange Ini, Ternyata Oh Ternyata

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.