Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

2.432 Sertipikat Tanah Diserahkan Oleh BPN Nunukan Melalui Program PTSL

by Redaksi
25/07/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
2.432 Sertipikat Tanah Diserahkan Oleh BPN Nunukan Melalui Program PTSL
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Nunukan menyerahkan 2.432 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Binusan Kecamatan Nunukan, Rabu (20/7).

Hadir dalam penyerahan sertifikat tanah Program PTSL, Wabup H. Hanafiah, Kepala BPN Kab. Nunukan Jhon Palapa, Camat Nunukan Hasan Basri, Sekdes Desa Binusan, serta masyarakat penerima sertifikat tanah.

RELATED POSTS

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah daerah kabupaten Nunukan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kepala kantor BPN kabupaten Nunukan, dan seluruh jajaran karena sudah berjuang dan bekerja keras dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas program PTSL di kabupaten Nunukan, khususnya di kecamatan Nunukan di desa Binusan.

“Tentu hasil dari pekerjaan ini kita doakan semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan imbalan yang sesuai dengan apa yang sudah rekan – rekan dari BPN Kab. Nunukan lakukan kepada warga dan masyarakat Nunukan khususnya di desa Binusan, tentu sertifikat ini adalah sebuah anugerah kegembiraan dan kebahagiaan bagi masyarakat, karena mengurus sertifikat secara mandiri sudah dikatakan oleh kepala BPN itu membutuhkan biaya yang relatif besar, tapi dengan program PTSL ini program pendaftaran tanah sistematis lengkap ini masyarakat tidak terlalu direpotkan, dan tidak kalah pentingnya bahwasannya dengan diserahkannya sertifikat pada pagi hari ini menandai sebuah kepastian hukum”, ujar H. Hanafiah.

Lebih lanjut menurut Hanafiah dengan adanya Sertipikat tanah ini masyarakat memperoleh kepastian hukum memiliki hak atas tanah atau lahan yang sudah digarap. Ini adalah yang sangat dinantikan oleh semua orang bahwasannya perlu ada pengakuan hak dari pemerintah apa yang sudah kita lakukan atas tanah negara. Dengan adanya bersertipikat akan mengurangi konflik di antara sesama, karena sertipikat atas nama perorangan bukan bersama-sama orang banyak sehingga sengketa-sengketa di lapangan sudah tidak ada lagi.

”Karena kita sudah tahu bahwasannya banyak konflik persoalan memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan,”Ungkap Wabup H. Hanafiah.

H. Hanafiah juga mengatakan, hal ini membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

”Jadi ini adalah program yang sangat-sangat membantu kita semua dan harapan saya kiranya tanah ini tidak tidur, kalau lahan-lahan luas dengan luas dua hektar maksimum, tentu lahan ini kita garap dalam rangka mendukung program pemerintah, karena sekarang ini kita mengalami krisis energi dan juga krisis pangan”, tambahnya.

Hanafiah berharap kiranya tanah-tanah yang sudah di berikan sertifikat, janganlah untuk menjualnya karena berarti tidak punya kesempatan dan sasaran lain yang dimaksudkan pemerintah.

“Program dari PTSL ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat dapat menjadikan sertipikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya,”jelasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan BPN kab. Nunukan Jhon Palapa mengatakan bahwa penyerahan sertipikat tahap pertama tahun 2022 ini berjumlah 2.432 bidang, dan untuk berkas yang sudah masuk di BPN sebanyak tiga ribu enam bidang.

”Target kami di desa Binusan di angka delapan ribuan makanya kami berharap adanya pembagian sertipikat pada pagi hari ini bisa memotivasi masyarakat untuk segera melengkapi pemberkasannya yang ada sehingga tahun ini bisa kita terbitkan”, ujarnya.

Menurut Jhon Palapa, PTSL pendaftaran tanah sistematis lengkap ini adalah salah satu program prioritas nasional yang berkaitan dengan kepastian hukum masyarakat untuk memiliki atas kepemilikan tanahnya.

“Sejauh ini respon masyarakat yang kami harapkan untuk segera melengkapi berkasnya”, tambahnya.(Prokopim Setda/Fb)

Tags: Humas Kabupaten NunukanPertanahanPTSL
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Next Post
Rakornis TMMD Ke 114 TA. 2022 Diselenggarakan di Makodim 0911 Nunukan

Rakornis TMMD Ke 114 TA. 2022 Diselenggarakan di Makodim 0911 Nunukan

Ketua dan Pengurus DPD KNPI Nunukan Dilantik dan Dikukuhkan

Ketua dan Pengurus DPD KNPI Nunukan Dilantik dan Dikukuhkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kaltara Minta Ikan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.