Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Mantap! Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat

by Ryan Virgiawan
19/09/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Ferdy Sambo Simpan Duit Rp 900 Miliar dalam Bunker, Benarkah?

Ferdy Sambo

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Upaya banding mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo ditolak dengan tegas oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin 19 September 2022.

Majelis sidang KKEP banding menyatakan, Ferdy Sambo tetap dipecat dari keanggotaannya sebagai bagian dari Polri, karena melanggar kode etik berat, yakni melakukan pembunuhan, obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencan terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

RELATED POSTS

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Sidang KKEP banding ini dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebagai ketua majelis, dibantu empat anggota, yakni Irjen Sigit Priharyanto, Irjen Wahyu Widada, Irjen Setyo Budi Mumpuni, dan Irjen Indra.

Dalam putusannya, majelis banding menyatakan permohoan upaya hukum Irjen Sambo, tak dapat diterima.

“Memutuskan, menolak permohonan banding pemohon (Irjen Sambo). Menguatkan putusan sidang KKEP sebelumnya,” ujar Agung saat membacakan hasil sidang KKEP banding.

Selanjutnya, KKEP banding menetapkan penjatuhan sanksi etik berat, terhadap Sambo sebagai pecatan Polri, dengan kepangkatan terakhir sebagai Irjen.

“Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa pelanggaran terhadap pelanggar, dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH-pecat) sebagai anggota Polri,” kata Komjen Agung menambahkan.

Keputusan sidang KKEP banding tersebut, bulat tanpa disenting opinion, atau perbedaan pendapat antara anggota majelis lainnya.

“Demikian putusan banding pemohon. Selesai,” ujarnya.

Tags: ferdy samboPolri
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

by Prasetya
20/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyiapkan langkah untuk mempercepat pelaksanaan program pembelian kembali saham (buyback) senilai...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Next Post
Ramli Menangkan Lomba Logo HUT Kabupaten Nunukan ke-23

Ramli Menangkan Lomba Logo HUT Kabupaten Nunukan ke-23

Peringati HUT Kabupaten Nunukan ke-23 Akan Digelar Berbagai Lomba

Peringati HUT Kabupaten Nunukan ke-23 Akan Digelar Berbagai Lomba

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Danlantamal XIII Tarakan Laksma Deni Herman dari Korps Pelaut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.