Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Dicabut, Eggi Sudjana Ungkap Alasan Ini

by Ryan Virgiawan
28/10/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
DPR: Jokowi Ciptakan Kebijakan Terburuk dalam Sejarah Indonesia

Presiden Joko Widodo

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Gugatan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena diduga telah menggunakan ijazah palsu untuk pencapresan, kini dicabut oleh pihak penggugat Bambang Tri Mulyono.

Kuasa hukum Bambang, Eggi Sudjana membeberkan alasan pencabutan gugatan, yakni karena kliennya kini tengah ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus penistaan agama.

RELATED POSTS

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Eggi menjelaskan, awalnya ia tetap ingin melanjutkan gugatan, namun karena proses pidana terhadap Bambang berlanjut, maka dengan banyak pertimbangan, akhirnya gugatan tersebut dicabut.

“Dalam perjalanannya, klien kami proses pidananya lanjut dan ditahan dan tidak bisa ditangguhkan. Status tahanan ini, menyulitkan bagi klien kami untuk hadir dan terutama menyiapkan bukti dan saksi-saksi di persidangan. Sebab, semua bahan dokumen rujukan dan pihak-pihak yang akan dijadikan saksi sangat tergantung pada klien kami,” kata Eggi di Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022.

Adapun jika tetap melanjutkan proses gugatan namun Bambang Tri Mulyono tetap ditahan, kata Eggi sama halnya menyodorkan perkara untuk dikalahkan.

“Karena praktis, tanpa kehadiran Bambang Tri kami tidak bisa menghadirkan saksi-saksi yang harus dihadirkan di persidangan, yang keberadaan dan alamatnya harus dihubungi langsung oleh klien. Jadi, tanpa bukti dan saksi perkara dapat dipastikan akan kalah,” ucap Eggi, seperti dikutip dari RMOL.

Tags: IjazahJokowi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Next Post
Ukraina Minta Senjata ke Indonesia, Jokowi Jawab Begini

Makna 94 Tahun Sumpah Pemuda Menurut Jokowi

Kode Keras Ridwan Kamil Nyapres 2024

Menunggu Manuver Keras Ridwan Kamil Gabung Golkar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.