JAKARTA, CAKRANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diminta bersikap tegas terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau yang dikenal dengan julukan ‘Wanita Emas’.
Pengamat politik Jamiludin Ritonga menyebut, permintaan maaf Wanita Emas kepada KPU atas tuduhan yang sesat dan tidak benar, belumlah cukup menyelesaikan persoalan.
“Pernyataan Hasnaeni itu sudah mencemarkan nama baik KPU. Karena itu, KPU seharusnya tidak menghentikan kasus tersebut meskipun Hasnaeni sudah minta maaf,” kata Jamiludin, dikutip dari RMOL, Senin 26 Desember 2022.
Sebagai informasi, Hasnaeni Wanita Emas menuduh Ketua KPU RI Hasyim Asyari melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Selain itu, Wanita Emas juga menuding KPU, khususnya Hasyim sudah mengetahui bahwa Pemilu 2024 didesain untuk memenangkan Ganjar Pranowo.
Setelah habis-habisan melontarkan tuduhan, tiba-tiba Wanita Emas mengklarifikasi pernyataannya dan menyampaikan maaf.
Bagi Jamiludin, permintaan maaf itu belum cukup, karena KPU dalam keadaan bertaruh reputasi. Wanita Emas harus dibawa ke ranah hukum untuk penyelesaian lebih lanjut.
“Kalau KPU menghentikan kasus tersebut, maka masyarakat akan mengira pernyataan Hasnaeni benar. Jadi, KPU tidak punya pilihan selain melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum untuk memulihkan reputasi KPU,” ujar Jamiludin.
Discussion about this post