TARAKAN, CAKRANEWS – Jajaran Polres Tarakan telah mengungkap tindak pidana perjudian jenis togel baru-baru ini, yang kasusnya telah dirilis pada Jumat 17 Februari 2023 lalu.
Dalam kasus judi togel ini, Satreskrim Polres Tarakan telah mengamankan pelaku berinisial UK.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengungkap modus yang digunakan pelaku untuk bertransaksi judi.
“Modus yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi perjudian togel yaitu dengan menggunakan kupon. penjualan togel dilakukan oleh UK di sebuah tempat pangkas rambut di daerah Karang Balik,” kata Ronaldo.
Ronaldo menyebut, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat, yang resah karena di tempat pangkas rambut tersebut sering terjadi transaksi perjudian togel.
Setelah menerima laporan, pada Kamis 9 Februari 2023, Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan mendatangi tempat itu dan mendapati UK sedang bertransaksi judi.
Kemudian, UK dibawa ke Polres Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Ronaldo, penjualan togel sudah dijalankan pelaku selama dua bulan ini.
Pelaku mengatakan, penjualan togel dilakukan dengan mengikuti situs gengtoto.com dan juga menggunakan akun bernama ‘sarangjudi789’.
Lebih lanjut, Ronaldo menyebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa, satu buah ATM BCA, satu unit ponsel Vivo warna biru, satu unit ponsel Oppo warna hitam, tiga lembar kertas putih berisi catatan transaksi nomor togel dan uang tunai RP 700 ribu.
UK disangkakan dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 10 juta.
Discussion about this post