TARAKAN, cakra.news – Warga Tarakan dihebohkan dengan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah negeri di Tarakan.
“Korban merupakan anak di bawah umur,” terang Mariyam selaku Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tarakan.
Selain itu, pihaknya akan terus melakukan upaya preventif dengan melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan.
Mariyam menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban.
Untuk itu, pihaknya bekerjasama HIPSI (Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia) untuk memfokuskan pada pemulihan psikologis korban untuk menghilangkan perasaan trauma.
“Terlebih, korban merupakan anak di bawah umur yang masih dalam proses perkembangan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk kasus hukum Mariyam menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Namun, Ia menekankan bahwa visi utama pihaknya adalah melakukan pendampingan secara psikologis kepada korban.
Ia juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya serta masyarakat luas untuk selalu mengawasi dan melaporkan ketika mengalami kekerasan seksual.
Untuk itu, jangan takut melapor karena kami akan memberikan perlindungan,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya akan terus melakukan upaya preventif dengan melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan.
“Pasalnya, kita pasti berfikir bahwa sekolah merupakan tempat cukup aman sehingga jauh dari kekerasan seksual, akan tetapi realitas menunjukkan tidak demikian,” beber Mariyam saat diwawancara cakra.news di ruang kerjanya, Kamis (4/11/2021).**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post