Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Datu Iman Santai, Yakin PTUN Kabulkan Gugatan dan Batalkan SK Gubernur Kaltara

by Ryan Virgiawan
19/06/2023
in Headline, Kaltara
A A
Datu Iman Santai, Yakin PTUN Kabulkan Gugatan dan Batalkan SK Gubernur Kaltara

Datu Iman Suramenggala

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perkim Kalimantan Utara (Kaltara) Datu Iman Suramenggala yakin Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda bakal mengambulkan gugatannya.

Adapun gugatan itu terkait dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang Nomor: 824/174/2-BKD tentang pemberhentian dirinya sebagai kepala dinas, tertanggal 13 Maret 2023. Datu Iman menyatakan SK itu tidak sah.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

“Kalau saya santai saja, ini kan hanya persoalan ketatausahaan negara, dimana tidak sulit membuktikan apakah keputusan gubernur sesuai atau tidak dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Datu Iman, Sabtu malam 17 Juni 2023, dikutip dari Niaga.Asia.

Ia menilai, pemberhentian dirinya dari jabatan kepala dinas tidak berlandaskan peraturan perundang-undangan sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, khususnya di Pasal 2 huruf (a).

Selain itu, SK yang dikeluarkan Gubernur Zainal juga tak sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 64 ayat 1, yang disebutkan bahwa PNS diberhentikan dari Jabatan Administrasi apabila; (a) mengundurkan diri; (b) diberhetikan sementara sebagai PNS; (c) menjalani cuti diluar tanggungan negara; (d) menjalani tugas belajar lebih dari enam bulan; (e) ditugaskan secara penuh diliuar Jabatan Administrasi, dan atau (f) tidak memenuhi persyaratan jabatan.

“Saya sendiri berdasarkan Evaluasi Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Periode 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 yang ditandatangani Sekda Provinsi Kaltara dan Gubernur Kaltara, berkinerja Sangat Baik,” ujar Datu Iman.

“Tapi anehnya pada 13 Maret atau baru dua bulan setengah kemudian, gubernur menerbitkan SK pemberhentian. Saya juga tidak pernah melanggar peraturan tentang disiplin PNS” ucapnya menambahkan.

Adapun terkait Tim Independen yang diketuai Bastian Lubis, Datu Iman menjelaskan, dirinya tak pernah diriksa dan di-BAP oleh Tim Independen.

Didalam organisasi kepegawaian seharusnya gubernur memerintahkan kepada pejabat yang berwenang, dalam hal ini Sekretaris daerah yang beranggotakan BKD, Inspektorat dan para asisten untuk memeriksa dirinya, bila benar punya dugaan-dugaan tertentu.

“Saya setiap tahun diaudit oleh inspektorat dan BPK, sehingga tidak tahu kasus yang disebut-sebut tergugat di PTUN,” kata Datu Iman.

Tags: datu imanZainal Paliwang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Rangkaian HANI, Forkopimda dan Vertikal Lakukan Tes Urine

Rangkaian HANI, Forkopimda dan Vertikal Lakukan Tes Urine

Staf Diskominfo Ikuti Edukasi Investasi Emas

Staf Diskominfo Ikuti Edukasi Investasi Emas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.