Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Datu Iman Kalahkan Gubernur Zainal di PTUN, Jabatan Kadis PUPR Kaltara Wajib Dikembalikan!

by Ryan Virgiawan
13/07/2023
in Headline, Kaltara
A A
Datu Iman Santai, Yakin PTUN Kabulkan Gugatan dan Batalkan SK Gubernur Kaltara

Datu Iman Suramenggala

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Datu Iman Suramenggala memenangkan gugatan terhadap Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda, terkait pencopotan sebagai Kepala Dinas PUPR Kaltara.

Dilihat dari laman sipp.ptun-samarinda.go.id, Rabu 12 Juli 2023, putusan PTUN Samarinda telah resmi keluar, yang isinya mengabulkan keseluruhan gugatan Datu Iman sebagai pihak penggugat.

RELATED POSTS

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Dengan keluarnya putusan tersebut, maka SK Gubernur Kaltara Nomor : 824/174/2.-BKD, tanggal 10 Maret 2023 tentang Pemberhentian Dalam Jabatan Datu Iman sebagai Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara, dinyatakan tidak sah atau batal.

Pihak tergugat, yakni Gubernur Zainal juga diperintahkan untuk segera mencabut SK pemberhentian itu dan mengembalikan jabatan Kepala Dinas PUPR Kaltara kepada Datu Iman.

“Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor : 824/174/2.-BKD, tanggal 10 Maret 2023 tentang Pemberhentian Dalam Jabatan, terhadap Dr. DT. IMAN SURAMENGGALA, S.Hut, M.Sc sebagai Kepala Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara,” tulis putusan tersebut.

“Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan harkat dan martabat serta kedudukan Penggugat Dr. DT. IMAN SURAMENGGALA, S.Hut, M.Sc seperti semula sebagai Kepala Dinas PUPR-PERKIM Provinsi Kalimantan Utara atau jabatan yang setara sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Selain itu, putusan juga memuat hukuman bagi Gubernur Zainal sebagai tergugat, yang diwajibkan membayar biaya perkara.

Tags: datu imanZainal Paliwang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

by Prasetya
03/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Internasional Juwata Tarakan memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal meski kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Next Post
Tiga Pelajar Nunukan Ikuti Audisi Paduan Suara GBN Tingkat Provinsi

Tiga Pelajar Nunukan Ikuti Audisi Paduan Suara GBN Tingkat Provinsi

Jalan yang Hubungkan Empat Desa di Sebuku Nunukan Dibangun dan Ditingkatkan

Jalan yang Hubungkan Empat Desa di Sebuku Nunukan Dibangun dan Ditingkatkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.