TARAKAN, CAKRANEWS– Ada yang menarik dari kegiatan pemusnahan sabu yang dilakukan Polres Tarakan di Kampung Bersinar RT 2 Beringin, Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan, Rabu 6 September 2023. Kali ini, Polres Tarakan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memusnahkan barang haram tersebut. Dari Wali Kota Tarakan, tokoh agama, tokoh masyarakat sampai dengan warga Selumit Pantai.
Diketahui, Polres Tarakan memusnahkan sabu seberat 7 kg milik dua pasangan suami isteri, yakni SK (40) dan SM (37) serta RH (47) dan MD (40). Rencananya, sabu tersebut akan di bawa menuju Parepare, Sulawesi Selatan, namun berhasil digagalkan tim Satreskoba Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar mengatakan kegiatan pemusnahan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat ini merupakan bentuk transparansi. “Dimusnahkan 6.970,91 gram dan disisihkan sisanya kepentingan persidangan dan laboratorium. BB ini pengungkapan 24 Agustus 2023. Seringkali masyarakat bertanya, ketika polisi telah melakukan penegakan hukum kemudian menyita barang bukti narkoba. Barang bukti itu dikemanakan. Barang bukti itu dimusnahkan sesuai dengan aturan Undang-undang dan harus segera dimusnahkan,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media.
AKBP Ronaldo mengatakan bahwa peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas peredaran narkoba. “Kita sama sama. Gak hanya polisi atau BNN tetapi seluruh lapisan Masyarakat. Kita perangi bersama,”tegasnya. Untuk itu, Ronaldo meminta masyarakat untuk memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Masyarakat pun diminta tak perlu takut sebab identitas pelapor akan dilindungi.
Saat ini Polres Tarakan memiliki aplikasi “GAPLE” (Gerakan Asistensi Polisi Lewat Edukasi), yang mencakup sejumlah program, yang salah satunya adalah BALAK 6. Dijelaskannya, BALAK 6 (Bersama Lawan Kejahatan terhadap narkoba di masyarakat) menjadi motto dari satuan Reskoba Polres Tarakan dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Tarakan. “Nanti ada nomor pengaduan yang langsung dihandle langsung oleh Kasat Reskoba,” katanya.
Dia mengungkapkan bahwa sabu seberat 7kg yang baru dimusnahkan ini merupakan hasil laporan dari masyarakat. “Setelah diverifikasi dan validasi. Pasti anggota langsung menyelidiki ke lapangan. Narkoba ini kejadian luar biasa tidak seperti pelaporan kecelakaan lalu lintas. Proses penyelidikannya pasti akan kita kerjakan,” lanjutnya. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan informasi terkait peredaran narkoba, kata AKBP Ronaldo, pelapor dapat segera menghubungi nomor yang telah disediakan, laporan tersebut disertai bukti atau berupa informasi lanjutan kepada kami. “Mungkin petugas kami minta ketemu untuk mendalami informasi. Kami akan menunjukkan komitmen seritus terhadap hal itu dan identitas pelapor pasti akan dilindungi,”katanya.
Discussion about this post