TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 15.365, 84 gram atau setara 15,3 Kilogram berhasil digagalkan Lantamal XIII Tarakan dengan petugas gabungan dari BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan.
Sabu seberat 15,3 Kg tersebut berhasil diamankan di sekitar perairan Pulau Mapat atau tepatnya di Pulau Keciak, Tarakan, pada Kamis, 21 September 2023 .
Danlantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Deni Herman mengungkapkan, penyelundupan Sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan kapal penangkap ikan yang mencurigakan.
“Pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 tim Brantas BNNP Kalimantan
Utara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kapal penangkap ikan jenis pancing rawai yang mencurigakan sedang berjangkar di sekitar pulau keciak bagian luar,” kata Deni Herman.
“Selanjutnya Kabid barantas BNNP Kaltara berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai Tarakan dan Satrol AL Tarakan untuk melaksanakan operasi gabungan, dan melaksanakan profiling menggunakan dua speed boat di perairan di sekitar tanjung pasir dan
perairan pulau keciak Tarakan,” lanjutnya.
Pada operasi gabungan tersebut akhirnya didapati sebuah speed boat dan kapal kayu rawai yang dicurigai membawa Sabu.
“Sekitar pukul 08.30 wita di wilayah perairan sekitar pulau MAPAT mencurigai speed boat berwarna merah bertulisan Banua Tangah Guci sedang menghampiri perahu rawai berwarna putih biru bertulisan Tujuh Tujuh dan terlihat seseorang di atas speed menyerahkan sesuatu ke atas perahu,” jelas Danlantamal.
“Ketika Tim mendekati perahu rawai berwarna putih biru bertulisan Tujuh Tujuh terlihat seseorang membuang sesuatu ke laut berupa 2 (dua) buah tas
berwarna merah dan krem coklat motif kotak-kotak yang diikat pada sebuh
karung berisi pasir yang langsung diamankan petugas untuk diperiksa,” sambungnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan narkoba jenis Sabu pada tas tersebut.
“Ternyata berisi 7 (tujuh) bungkus plastik warna kuning bertulisan GUANYINWANG didalam tas jinjing berwarna coklat motif kotak-kotak dan 8 (delapan) bungkus plastik warna kuning bertulisan GUANYINWANG didalam tas jinjing berwarna merah motif kotak-kotak,” kata Danlantamal.
Setelah dipastikan tas tersebut berisi Sabu, petugas pun kemudian mengamankan perahu rawai berwarna putih biru bertulisan Tujuh Tujuh bersama nahkoda dan 3 (tiga) orang ABK yang berada
diatasnya.
Sementara Tim lainnya mengejar speed boat berwarna merah bertulisan Banua Tangah Guci yang menuju ke Tarakan.
“Sekira pukul ukul 09.05 wita
tim berhasil mengejar dan mengamankan speed boat berwarna merah bertulisan Banua Tangah Guci di daerah perairan selat lingkas tepatnya di
depan dermaga Lantamal beserta tiga orang di dalamnya,” jelas Deni Herman lagi.
Diduga Sabu tersebut berasal dari Tawau, Malaysia, dan akan dibawa menuju Sulawesi Barat.
Selanjutnya ke 7 (tujuh) tersangka, masing-masing berinisial MR, SR ZR, MG, PJ, SR serta SH dan barang bukti diamankan oleh tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim pemberantasan.
Discussion about this post