NUNUKAN, CAKRANEWS – Penyusunan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024 difokuskan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, efektif, mendesak, dan prioritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah di Nunukan, Selasa, 31 Oktober 2023.
“Tujuannya mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan tujuan bernegara,”katanya.
Hanafiah mengatakan Pemerintah Kabupaten Nunukan menargetkan pendapatan daerahnya pada 2024 sebesar Rp1,68 triliun. Jumlah ini naik Rp 201,4 miliar atau 13,56 persen dibandingkan tahun anggaran 2023.
“Pada APBD 2023 murni target atau estimasi pendapatan daerah hanya Rp1,48 triliun, artinya tahun depan kita estimasi meningkat,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan pada Senin 30 Oktober 2023 telah menyampaikan pengantar nota keuangan Rencana APBD 2024 kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama. Yang isinya mengenai arah kebijakan ekonomi Kabupaten Nunukan 2024 yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan 2024-2026.
Selain itu, diselaraskan dengan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah 2024 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara 2024. “Nota pengantar APBD 2024 juga tetap memperhatikan perkembangan ekonomi secara global masih dalam tren pemulihan pasca pandemi COVID-19,”paparnya.
Ia mengatakan, implementasi arah kebijakan ekonomi daerah menjadi pedoman kebijakan pengembangan sektoral dan regional yang lebih lanjut dijabarkan ke dalam program kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah 2024.
Discussion about this post