Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Politik

Bawaslu Tarakan Minta APK Diturunkan Paling Lambat 10 Februari Malam

by Prasetya
10/02/2024
in Politik
A A
oordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson

oordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan menyebut bahwa seluruh Alat Peraga Kampaye (APK) wajib diturunkan sebelum masa tenang berlangsung atau paling lambat 23.59 WITA, Sabtu, 10 Februari 2024.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Mulai Minggu besok, yaitu 11 hingga 13 Februari 2024 merupakan masa tenang.

RELATED POSTS

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

“Kami imbau untuk sekiranya terakhir 10 Februari malam. Jangan sampai masuk 11 Februari, karena itu pelanggaran. Bawaslu Tarakan akan mengambil sikap bagian dari penindakan,” ucap Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson baru-baru ini.

Johnson mengatakan, selain harus menurunkan APK, selama masa tenang peserta Pemilu 2024 juga dilarang melaksanakan kampanye termasuk di media sosial.

Peserta Pemilu 2024, kata dia, diberikan waktu sampai pukul 23.59 WITA, Sabtu, 10 Februari 2024 malam, untuk segera menurunkan APK yang telah disebar di beberapa titik di Tarakan. Apabila tidak diturunkan maka akan ditertibkan dan peserta pemilu bisa diberikan sanksi.

“Tapi sebisa mungkin peserta Pemilu 2024 menurunkan sendiri. Memang PKPU menganjurkan untuk peserta Pemilu 2024 wajib menurunkan sendiri,” ujarnya.

Terkait keberadaan APK di gedung-gedung tinggi, saat ini pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meminta bantuan mobil crane.

“Kalau masih ada yang share di 11 Februari maka itu adalah bagian dari pelanggaran kampanye. Yang jelas terakhir pada 10 Februari pukul 23.59 WITA malam dan pagi besoknya sudah harus bersih,”tegasnya.

Johnson menyebut pada Minggu 11 Februari 2024 besok, juga akan digelar apel bersama untuk penertiban APK.

 

 

Tags: Bawaslu TarakanMasa tenangPemilu 2024
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Moh. Nafis, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan

Sosialisasi di Bulungan, Nafis Tegaskan Layanan Kesehatan Layak Adalah Hak Dasar Warga

by Prasetya
27/06/2026
0

BULUNGAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Moh. Nafis, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltara...

Next Post
4 Berita Terpopuler CAKRANEWS Sepekan Terakhir,dari Kecelakaan Maut hingga Kasus Perkelahian

4 Berita Terpopuler CAKRANEWS Sepekan Terakhir,dari Kecelakaan Maut hingga Kasus Perkelahian

Pemilu 2024 Sarana Menguatkan Integrasi Bangsa, Masyarakat Diimbau Jaga Kedamaian

Pemilu 2024 Sarana Menguatkan Integrasi Bangsa, Masyarakat Diimbau Jaga Kedamaian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.