TARAKAN, CAKRANEWS – Sebanyak empat berita terpopuler yang dimuat CAKRANEWS mewarnai perbincangan masyarakat Kaltara selama sepekan terakhir.
Mulai dari kecelakaan maut yang menelan satu korban jiwa hingga kasus penganiayaan yang terjadi di depan Stadion Datu Adil. Berikut empat berita terpopuler selama sepekan terakhir yang dirangkum redaksi CAKRANEWS, Minggu 11 Februari 2024.
- Kecelakaan Maut di Tarakan Terekam CCTV, Saksi Ungkap Hal ini
TARAKAN, CAKRANEWS – Kecelakaan maut terjadi di Jalan RE Martadinata, Tarakan, pada Kamis, 8 Februari 2024 pagi sekira pukul 09.55 WITA pagi. Akibat dari kecelakaan ini, satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang terpasang di salah satu rumah makan di sekitar lokasi kejadian, nampak suasana lalu lintas awalnya cukup sepi.
Namun, terlihat di CCTV pada pukul 09.55 lebih 25 detik tiba-tiba sebuah mobil berwarna putih yang melaju kencang menabrak 2 unit sepeda motor yang berada di depannya.
Dari benturan keras tersebut, sepeda motor dan pengendaranya terpental dan terseret mobil putih tersebut.
Saat tim Cakranews.com melakukan pantauan langsung di lokasi kejadian, salah seorang penjaga toko, Pepeng, yang kebetulan berada tak jauh dari lokasi mengatakan dirinya kaget tiba-tiba di luar (jalan) sudah ramai.
Saat kejadian ia tak melihat secara pasti, lantaran posisinya sedang berada di dalam toko pakaian.
“Nanti setelah udah ramai baru saya lihat, oh ada tabrakan. Kejadian persisnya kami tidak tahu. Saya ingatnya jam 09.00 WITA lewat. Orang ramai lari baru tahu ada tabrakan,” terangnya.
Ia melanjutkan lagi, saat keluar dari toko pakaian, ia mengungkapkan sudah dalam kondisi ramai dan ada satu orang terbaring di aspal belum diketahui apakah masih dalam kondisi hidup atau sudah meninggal.
“Informasinya kena tabrak dan satu orang lagi di sebelah sana tapi saya gak lihat persisnya,” ujar Pepeng.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, warga yang berada di lokassi langsung mengangkat korban. Ia membenarkan memang terjadi tabrakan beruntun karena informasi diterimanya mobil yang menabrak dua motor, ternyata menabrak juga di lampu merah persimpangan Ladang.
“Informasinya menabrak mobil, jumlahnya gak tahu. Yang jelas ambulance keluar langsung dibawa ke RSUD. Kalau saya tidak sempat bantu, gak berani lihat darah,” ucapnya.
Sedangkan salah seorang karyawan di Malabar Kafe, Sandi mengakui kondisi saat kejadian terjadi kemacetan parah.
Ternyata mobil yang menabrak sampai di perempatan lampu merah. Sandi mengakui sempat membantu mengangkat korban.
“Kondisi korban maaf, mengeluarkan darah dari telinga.Tadi kan mau reflek langsung angkat tapi diarahkan jangan diangkat dulu. Nanti setelah disuruh angkat, tadi ikut bantu angkat korban,” katanya.
2. Ramai Meme Jadi Menantu Idaman, Segini Besaran Gaji KPPS 2024
TARAKAN, CAKRANEWS – Belakangan ini anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 tengah viral di media sosial. Berawal dari banyaknya anggota KPPS membuat meme tentang pekerjaannya.
Mulai dari meme anggota KPPS adalah abdi negara karena sudah dilantik. Hingga menyebut anggota KPPS sebagai menantu idaman karena gajinya yang mencapai jutaan rupiah dalam sehari.
Eits, tapi apa benar gaji petugas KPPS jutaan rupiah dalam sehari ?
Menjawab rasa penasaran tersebut, CAKRANEWS mencoba mengonfirmasi hal itu kepada Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tarakan, Herry Fitrian.
Herry menjelaskan, sesuai dengan surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) gaji KPPS terbagi menjadi dua, yakni ketua dan anggota.
Besaran gaji yang diterima ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta sedangkan anggota Rp 1,1 juta. Pembayarannya akan dicairkan sebelum masa jabatan berakhir. Masa kerja KPPS Pemilu 2024 sendiri hanya 1 bulan yakni pada 25 Januari sampai 25 Februari 2024.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah ada pemotongan pajak dari gaji tersebut sebab pihaknya masih menunggu informasi dari KPU RI.
Selain gaji, petugas KPPS juga mendapatkan uang transport bimtek sebesar Rp 150 ribu. Kata Herry, bimtek untuk KPPS di Tarakan dilakukan sebanyak satu kali. “Khusus untuk operator sirekap di masing-masing TPS akan dilakukan bimtek lagi. Bimtek ada yang tatap muka, namun bagi KPPS yang berhalangan hadir akan dilakukan bimtek lagi secara mandiri per TPS oleh PPS,”ucap Herry di Tarakan, Rabu 7 Februari 2024.
Herry menjelaskan, KPU Tarakan telah melantik 4.774 petugas KPPS pada Kamis 25 Januari 2024 lalu.
Mereka terpilih berdasarkan hasil perekrutan yang dibuka KPU Tarakan, beberapa minggu lalu. Jumlah itu mengikuti jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 682 TPS dengan asumsi setiap TPS diisi 7 petugas KPPS.
3. Perkelahian di Depan Stadion Datu Adil, Ternyata Ini Penyebabnya
TARAKAN, CAKRANEWS – Empat orang pria berinisial RE, HA, AG, dan RS terlibat perkelahian di Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, Kota Tarakan, tepatnya di depan Stadion Datu Adil. Perkelahian keempat pria tersebut ternyata dipicu karena saling salip.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, kejadian perkelahian itu terjadi pada Rabu 15 November sekira pukul 03.30 WITA.
Saat itu korban bersama supirnya dalam perjalanan pulang dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM).
“Dalam perjalanan pulang ia melihat mobil menyalipnya. Karena ketersinggungan korban menyalip lagi dan terjadi saling menyalip,” ucap Randhya saat pers rilis di Polres Tarakan, Selasa 6 Februari 2024.
Tak terima disalip, pelaku lalu memberhentikan mobil korban dan langsung melakukan pemukulan.
“Motif pelaku melakukan pengeroyokan adalah karena pada saat salip menyalip mobil pelaku dan korban hampir bersenggolan. Setelah itu pelaku langsung memukul korban,” ucapnya.
Korban pun mengalami luka pada bagian bibir dan hidung akibat pukulan menggunakan tangan kosong. Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan melaporkannya kepada Polres Tarakan.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 2 Februari 2024 di rumahnya yang berada di Beringin.
“Penangkapan lama karena kami membutuhkan proses penyelidikan dan membutuhkan saksi-saksi yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka,”katanya.
Randhya menjelaskan salah satu pelaku berinisial RH masih berusia 15 tahun. Adapun mobil yang digunakan pelaku merupakan rentalan. Ia menyebut selain saling salip, perkelahian juga disebabkan karena keempatnya dalam pengaruh alkohol. “Pelaku saat itu dalam pengaruh alkohol begitu pula dengan korban,”ungkapnya.
Kini pelaku disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.
4. NGOBRAS di Beringin I, Kapolres Tarakan Tampung dan Tanggapi Aspirasi Warga
TARAKAN, CAKRANEWS – Kegiatan Ngobrol Bareng Sabhara (NGOBRAS) digelar di wilayah Beringin 1 Kelurahan Selumit Kota Tarakan tepatnya di Warung Sidrap RT 9, Rabu 7 Februari 2024.
Program ini menyasar masyarakat dalam rangka menampung berbagai aspirasi dan masukan warga Tarakan.
Beberapa keluhan disampaikan warga dalam kegaiatan Ngobras, di antaranya Bapak H. Rusma, yang mengungkapkan bahwa di Pasar Beringin, terkadang terjadi keributan disebabkan adanya seseorang yang suka meminta ikan gratis kepada penjual.
Selanjutnya dari Bapak Sukur yang mengeluhkan harga kayu yang saat ini sangat mahal. “Kami meminta agar harga kayu ini terjangkau,” bebernya.
Keluhan lain disampaikannya terkait di daerah Bulungan tepatnya di Pulau I dekat Binai ada penyambang kepiting dirampok dan dipukuli.
“Kami khawatir karena kami juga pengusaha ikan yang suka melalui daerah tersebut di daerah disana takutnya kami juga menjadi korban,” ungkapnya.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar menanggapi berbagai masukan dan keluhan warga Tarakan di wilayah Beringin. Ia menyampaikan, terkait adanya pemalakan ataupun tindakan kriminal lainnya yang terjadi di Pasar Beringin agar masyarakat dapat melaporkan apabila terjadi tindakan kriminal tersebut kepada Polres Tarakan.
“Kami juga ada Tim Patmor dari Sabhara yang akan melakukan Patroli di tempat – tempat yang rawan terjadinya tindakan kriminal,” tegas Kapolres Tarakan.
Kemudian, untuk permasalahan kayu ia tak menampik persoalan ini selalu dikeluhkan masyarakat, khususnya harga kayu yang sebelumnya murah lalu menjadi mahal karena adanya pengusaha kayu ilegal.
“Dimana kami sangat melarang hal tersebut sehingga kami merangkul pengusaha yang ilegal agar menjadi legal dengan mengurus surat – surat yang sudah di tentukan agar dapat membayar pajak,” jelasnya.
Sehingga lanjutnya, pajak negara tersebutlah yang digunakan untuk reboisasi dari hutan yang dilakukan penebangan tersebut agar keberlangsungan dari hutan.
” Untuk perampokan yang terjadi di daerah bulungan akan saya koordinasikan dengan kepolisian Polres Bulungan dan Polda Kaltara agar dapat ditindak lanjuti,” tegasnya.
” Dengan diadakannya kegiatan Ngobras akan mewujudkan sinergitas antara Polri dengan elemen masyarakat sehingga akan memberikan suasana yang kondusif di wilayah hukum Polda, Polres dan Polsek di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Discussion about this post