Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Segini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tarakan

by Prasetya
18/03/2024
in Ekonomi, Kaltara, News
A A
Kepala Pelaksana Baznas Tarakan Syamsi Sarman

Kepala Pelaksana Baznas Tarakan Syamsi Sarman

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan telah menetapkan besaran nominal zakat fitrah pada Ramadan 1445 hijriah. Besaran zakat diputuskan berdasarkan hasil rapat Baznas bersama Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Tarakan.

Adapun besaran zakat fitrah tahun 2024 di Tarakan ditetapkan tertinggi sebesar Rp 50 ribu. Kemudian yang sedang Rp 45 ribu dan terendah Rp 40 ribu.

RELATED POSTS

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

“Kenapa kita berikan tiga kategori karena masing-masing mengonsumsi beras beda-beda. Jadi kita membayar zakat fitrah sesuai dengan yang dikonsumsi. Kalau mengonsumsi beras Rp 15 ribu per kilogram maka zakatnya juga demikian, jangan dimanipulasi,” ucap Kepala Pelaksana Baznas Tarakan Syamsi Sarman, Senin 18 Maret 2024.

Syamsi Sarman mengungkapkan, bahwa penetapan zakat fitrah pada tahun 2024 ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya sekitar Rp 5 ribu menyusul kenaikan harga beras.

Penetapan besaran zakat fitrah ditetapkan per daerah sehingga nominalnya bisa berbeda. “Yang sama itu ketentuannya saja yakni 2,5 kilogram beras,” ujar Syamsi.

Ia melanjutkan. bagi masyarakat yang ingin membayar zakat fitrah-nya sudah bisa dilakukan sejak 1 Ramadan dengan datang ke Baznas Kota Tarakan. Pihaknya juga menyediakan sekitar 15 gerai tersebar di seluruh wilayah Tarakan yang siap melayani pembayaran zakat.

Dijelaskannya, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat islam. Dimana tujuan dan manfaatnya adalah membantu umat Islam untuk menyucikan diri dari dosa-dosa yang dilakukan selama bulan Ramadan.

Pembayaran zakat ini diharapkan dapat membersihkan dan menyempurnakan ibadah puasa mereka. Penunaian zakat fitrah harus dilakukan sebelum pelaksanaan Solat Idul Fitri.

“Artinya ketika khatib mulai berkhotbah itu sudah tidak bisa. Kalau pagi-pagi sebelum khotbah dimulai masih boleh,” ungkapnya.

Adapun penerima manfaat zakat fitrah fokus pada dua golongan yakni fakir dan miskin. Namun untuk zakat harta ada tambahan golongan mualaf, amil, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Syamsi mengatakan partisipasi masyarakat Tarakan dalam pembayaran zakat fitrah sangat luar biasa. Terbukti, dengan target penerimaan yang selalu tercapai.  Adapun jumlah penerima zakat atau mustahik di Tarakan sama dengan tahun sebelumnya, yakni 10 ribu jiwa. “Per jiwa nya kita usahakan Rp 200 ribu,” katanya.

Tags: Baznas TarakanZakat Fitrah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

by Prasetya
03/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Internasional Juwata Tarakan memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal meski kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi...

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Cuma Ada di Tarakan, Bekantan “Pesiar” di Dalam Kota

Cuma Ada di Tarakan, Bekantan “Pesiar” di Dalam Kota

FOTO : Humas Pemkab Nunukan

Bupati Laura Salurkan Bantuan saat Safari Ramadan, Ini Daftar Penerimanya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.