TARAKAN, cakra.news – Ibu rumahtangga berinisial EL nekat berhubungan badan dengan pengedar demi mendapatkan sabu secara gratis.
Wanita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, di duga seringkali melakukan hal tersebut, Rabu (17/11/2021).
Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni melalui Kaur Bin Ops, Ipda Amiruddin Huzain mengatakan bahwa EL sudah lama menjadi target operasi (TO).
Meski sebelumnya sudah diamankan, namun tersangka tidak menyimpan atau memiliki narkotika.
Setelah mendapat informasi bahwa tersangka mengonsumsi sabu-sabu, Tim Opsnal Resnarkoba langsung mendatangi rumah tersangka di Jalan Slamet Riyadi RT 10, Kelurahan Karang Anyar sekitar pukul 13.00 WITA, Kamis (11/4/2021).
Saat didatangi hanya ada orang tua tersangka.
“Tersangka saat itu sedang ke pasar. Setelah EL di rumah langsung diamankan dan digeledah. Alhasil, ditemukan kotak bungkus rokok di dalam lemari kamar EL yang isinya dua bungkus serbuk kristal diduga sabu,” ungkapnya Senin (15/11/2021).
Tak sampai disitu, tersangka mengakui menyimpan sabu lainnya di atas garasi motor. Total bruto sabu yang diamankan 2,81 gram.
EL mengakui mendapatkan sabu sabu dari pria berinisial RM di rumahnya di Kelurahan Juata Permai.
Pengakuan mengejutkan terkuak dari pengakuan EL bahwa Ia rela berhubungan badan dengan pengedar untuk mendapatkan sabu gratis, keberadaan RM kini dalam pencarian.**
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post