NUNUKAN, CAKRANEWS – Seusai menggelar deklarasi, pasangan Andi Akbar dan Serfianus mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu 28 Agustus 2024.
Pasangan yang mengaungkan sebuh jargon Gerakan Andi M. Akbar dan Serfianus atau disingkat dengan sebutan (GAAS) tersebut diantar langsung oleh ribuan massa pendukungnya.
Calon Bupati Nunukan, Andi M. Akbar, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran pada kegiatan penyerahan dokumen pendaftaran yang dilakukan di Kantor KPU Nunukan.
“Alhamdulillah semua dokumen yang kita serahkan telah di terima oleh KPU Nunukan, yang kemudian nanti akan kita tunggu terkait hasil verifikasinya,” ujar Andi Akbar.
Ia juga menghimbau kepada seluruh pendukungnya agar tetap tertib dan patuh terhadap aturan demi melancarkan perjuangannya untuk memenangkan kontestasi Pilkada pada November mendatang.
“Kepada seluruh masyarakat Nunukan agar dapat menggunkan hak pilihnya dengan baik dan sesuai hati nurani, hal itu akan menjadi penentu dalam mendapatkan pemimpin yang terbaik bagi Kabupaten Nunukan,” tegasnya.
Andi M. Akbar menyatakan bahwa tidak memiliki target jumlah suara yang akan di peroleh pada kontestasi Pilkada nanti, akan tetapi pihaknya optimis dan solid memenangkan persaingan untuk menjadi orang nomor satu di Kabupaten Nunukan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga berkomitmen untuk membangun 21 Kecamatan yang ada di Nunukan secara merata, sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan.
Sementara itu, Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah, mengatakan, pihaknya telah menerima seluruh dokumen dari pasangan GAAS dengan lengkap dan telah didaftarkan ke Sistem Pencalonan (SILON).
“Kita menerima baik semua pasangan calon yang akan mendaftarkan diri ke KPU, dan akan diperlakukan sama rata tanpa ada timbang pilih,” ujar Rico.
Selanjutnya, pihaknya juga telah memberi berita acara serta surat pengantar pemeriksaan kesehatan terhadap paslon yang mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.
“Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lebih lanjut terkait dokumen dari para paslon hingga 12 September nanti, dan kemudian akan dilakukan penetapan pada 22 September 2024,” bebernya. (Ryan)
Discussion about this post