TARAKAN, cakra.news – Kota Tarakan menjadi sorotan terkait adanya dugaan kasus intoleransi agama di ruang lingkup pendidikan.
Kasus ini terjadi di SDN 051 Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yakni tiga kakak beradik beragama Saksi Yehuwa tidak naik kelas karena permasalahan nilai agama di raport.
Mereka tidak naik kelas secara berturut-turut pada tahun ajaran 2018/2019; 2019/2020 dan tahun ajaran 2020/2021. Ketiga adik kakak itu berinisial M (14) kelas 5 SD; Y (13) kelas 4 SD; dan YT (11) kelas 2 SD.
“Orang tua korban membuat pengaduan ke KPAI dan atas pengaduan tersebut, KPAI segera melakukan koordinasi dengan Itjen Kemendikbudristek untuk pemantauan bersama ke Tarakan,” kata anggota KPAI, Retno Listyarti M.Si dalam keterangannya, Minggu (21/11/2021).
Retno menuturkan, psikologi ketiga anak tersebut sangat terpukul. Mereka kehilangan semangat belajar, merasa malu dengan teman-teman sebaya karena sudah tertinggal kelas selama tiga tahun berturut-turut bukan karena mereka tidak pandai akademik.
Mereka tidak naik kelas karena perlakuan diskriminasi atas keyakinan yang mereka anut.
Lebih jauh, alasan ketiga anak tersebut tidak naik kelas berbeda-beda setiap tahun.
Mulai karena sekolah menolak memberikan pelajaran agama sampai dengan anak diminta menyanyikan lagu rohani yang tidak sesuai dengan keyakinannya.
Atas keputusan sekolah, orangtua anak korban melakukan perlawanan ke jalur hukum, mereka selalu menang di Pengadilan Tata Usaha Negara, namun pihak sekolah selalu punya cara setiap tahun untuk tidak menaikkan ketiga anak tersebut.
Keputusan jalur hukum ditempuh orangtua korban karena jalur dialog dan mediasi menemui jalur buntu.
Sementara itu, saat wartawan cakra.news coba meminta keterangan ke dinas pendidikan maupun kepala sekolah yang bersangkutan, pihak-pihak tersebut tidak berada ditempat.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post