Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Dinas PUPR Bulungan Membuat Embung di Hutan Kota Bunda Hayati

by Redaksi
22/11/2021
in Kaltara
A A
Dinas PUPR Bulungan Membuat Embung di Hutan Kota Bunda Hayati
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Dinas Perumahan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bulungan melalui Kepala Seksi Penatagunaan, Pengembangan Sumber Daya Air, Sungai dan Pantai, Ir. Irawan, ST mengatakan jika pihaknya telah melakukan perencanaan dan membangun embung di kawasan Hutan Kota Bunda Hayati, yang berada di tengah Kota Tanjung Selor.

Berdasarkan plang Dinas PUPR yang ada, kegiatan pembangunan embung ini merupakan pengelolaan Sumber Daya Alam dan bangunan pengaman pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam satu daerah Kabupaten Kota.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

“Kita di dalam Hutan Kota itu membuat penampungan air, embung. Kami membuat berdasarkan perintah Pemerintah Provinsi dan Daerah. Dan kita juga sudah buat plan masternya,” ujar Irawan.

Adapun pembuatan bangunan konservasi Hutan Kota yang tertera di plang merupakan kontrak sejak 20 Maret 2021 dengan nilai kontrak 1.589.620.873,00 (termasuk PPN 10%), dimana waktu pelaksanaan selama 179 (Seratus Tujuh Puluh Sembilan) hari kalender. Dengan sumber dana dari DBH Sumber Daya Alam Kehutanan – DR yang berlokasi di Kabupaten Bulungan. Kemudian, sebagai pelaksana proyek yaitu CV Murni dan untuk konsultan pengawas sendiri menggandeng CV Solvin Engineering Consultant.

Tambah Irawan, pembuatan embung tersebut seharusnya dilaksanakan tahun 2020 lalu, hanya saja faktor pandemi, sehingga pelaksanaan terealisasi tahun ini.

Tidak hanya satu embung, tambahnya, di Kawasan Hutan Kota tersebut rencana akan dibuat lagi embung yang sedikit lebih luas dari yang sebelumnya.

“Nanti juga akan ada dibuat lagi embung di situ, tapi sedikit lebih luas,” terangnya.

Lanjutnya, Kawasan Hutan Kota Bunda Hayati ini harapan pemerintah nantinya akan dilakukan penataan yang lebih tertata dan lebih baik lagi tanpa menghilangkan fungsi Hutan Kota itu sendiri. Dimana Hutan Kota bisa dijadikan sebagai kawasan wisata ataupun edukasi untuk masyarakat sekitar.

“Penataan ini harapannya supaya tempat itu jadi tertata lagi tanpa menghilangkan fungsinya. Kemarin pihak pemerintah juga berharap selain bisa jadi kawasan wisata, juga bisa jadi wilayah edukasi,” tuturnya.**

Pewarta : Eni Sakadah

Tags: BulunganEmbungPUPR
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Rangkaian HUT Ke 10 Kecamatan Tulin Onsoi, Bupati Laura Buka Turnamen Sepak Bola dan Bola Volly

Rangkaian HUT Ke 10 Kecamatan Tulin Onsoi, Bupati Laura Buka Turnamen Sepak Bola dan Bola Volly

Alhamdulillah, Penderita Kusta di Sebatik Dibantu Pemerintah

Alhamdulillah, Penderita Kusta di Sebatik Dibantu Pemerintah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.