TARAKAN, CAKRANEWS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Sutarno didampingi jajaran bersama Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Energi Mandiri, Muhammad Tamrin, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) di bidang pengelolaan limbah medis bertempat di ruang kerja pimpinan, Senin 2 Desember 2024.
Kalapas Sutarno membeberkan bahwasannya pelaksanaan pengelolaan limbah medis diantaranya berupa Pengangkutan, Pengumpulan dan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) khususnya yang dihasilkan dari Klinik Pratama Lapas Tarakan.
“Limbah B3 Medis yang sehari-sehari dihasilkan dari kegiatan perawatan kesehatan oleh Tim Media dibawah Sub Seksi Pembimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat) sepatutnya dikelola secara optimal dan bertanggung jawab. Hal ini lantaran limbah sangat berdampak besar bagi lingkungan sekitar sehingga dibutuhkan pengawasan yang ketat,”ucapnya.
Jajaran Lapas Tarakan berharap kerjasama ini dapat membawa banyak manfaat berupa sinergitas dengan perangkat pemerintah daerah yang memiliki kewenangan di bidang terkait manajemen limbah, serta turut berkontribusi dalam mengantisipasi dampak besar limbah bagi kesehatan lingkungan.
Discussion about this post