TARAKAN, CAKRANEWS – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong perpustakaan daerah untuk mendapat akreditasi.
Salah satunya, dengan melakukan pembinaan dan pendampingan akreditasi kepada seluruh pengelola perpustakaan. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di SMAN 1 Kota Tarakan, mulai Rabu hingga Jumat, tanggal 4 sampai dengan 6 Desember 2024.
“Agar perpustakaan sekolah, desa dan kelurahan kita harapkan semuanya bisa mendapat akreditasi,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, DPK Kaltara, Suwarsono,Kamis 5 Desember 2024.
Dijelaskannya, ada sembilan komponen dalam penilaian akreditasi perpustakaan. Mulai dari Koleksi, Sarana Prasarana, Pelayanan, Tenaga atau SDM, Penyelenggaraan dan Pengelolaan perpustakaan. Selain itu juga penilaian komponen Inovasi dan kreativitas, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM), dan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM).
Suwarsono tak menampik masih banyak perpustakaan di Kaltara belum mendapat akreditasi. Dari total kurang lebih 486 perpustakaan yang terdata, ada sekitar 200an perpustakaan sekolah, dan baru 23 yang terakreditasi. Bahkan, rata-rata akreditasinya masih C.
Akreditasi diperlukan untuk mendapatkan pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi syarat minimal menjalankan kegiatan pengelolaan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Selain itu dengan terakreditasinya perpustakaan tersebut akan memberikan kemudahkan akses mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Untuk dapat mengakses bantuan ini akreditasi perpustakaan minimal B. Pembinaan ini juga dilakukan selain ditujukan bagi perpustakaan yang belum memiliki akreditasi juga ditujukan untuk meningkatkan akreditasi/reakreditasi perpustakaan yang sudah habis masa berlakunya.
Melalui kegiatan ini, pihaknya memberi bekal kepada pengelola perpustakaan tentang cara mengajukan akreditasi dan mengenali apa saja yang menjadi komponen penilain. Diharapkan seluruh pengelola perpustakaan dapat memiliki pengetahuan tentang prosedur memperoleh akreditasi.
Menurutnya, akreditasi diperlukan untuk memudahkan mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Pembinaan ini juga dilakukan untuk meningkatkan akreditasi perpustakaan daerah. “Bagi perpustakaan yang ingin mendapat bantuan itu diwajibkan minimal akreditasnya itu minimal B. Mudah-mudahan dengan pembinaan ini mereka bisa mendapat akreditasi,” harapnya.
Kegiatan semacam ini, kata dia, tidak hanya dilakukan di Kota Tarakan. Namun juga pernah dilakukan di Kabupaten Nunukan dan Malinau. Ia berharap dari puluhan perserta yang mengikuti kegiatan, seluruhnya dapat segera mengajukan akreditasi. Pihaknya pun terbuka kepada seluruh pengelola perpustakaan jika ingin berkonsultasi terkait pengajuan akreditasi.
Discussion about this post