TARAKAN, CAKRANEWS – Anak-anak rentan menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual. Dalam catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan pada aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang Januari hingga Oktober 2024, ada 90 kasus kekerasan terhadap anak.
“Mayoritas kalau kasus anak itu pelecehan seksual. Jadi disitu pelakunya ada bapak sambungnya, ada mungkin dari tetangga atau pun orang-orang terdekat yang sebetulnya mereka kenal baik oleh orang tuanya maupun anaknya sendiri,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Rinny Faulina di Tarakan belum lama ini.
Mencegah hal ini berulang, Rinny membagikan sejumlah tips kepada orang tua untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Menurutnya, peran dan kepedulian orang tua terhadap anak sangat dibutuhkan. “Jadi kalau anak-anak belum pulang jam 9 malam ditelpon dan ditanya kenapa tidak pulang,” ujarnya.
Orang tua juga diminta untuk memberikan edukasi kepada anak bahwa ada harga diri yang perlu dijaga sehingga hal-hal ini dapat menjadi benteng mencegah kekerasan seksual pada anak. Oleh karena itu, komunikasi dan peran kedua orang tua jadi kunci memutus mata rantai berbagai bentuk pelecehan.
Orang tua juga diminta untuk sedini mungkin mengajarkan pada anak, terkait sentuhan yang dibolehkan dan tidak diperbolehkan. Dijelaskannya, sentuhan yang diperbolehkan hanya berada di pundak. Sedangkan sentuhan yang tidak diperbolehkan berada bagian tubuh yang tertutup dengan pakaian. Selain itu, meminta orang tua membiasakan anak berkata tidak meskipun pada orang terdekat sekalipun. “Dia harus berani bilang jangan dan memberontak,” tegasnya.
Meskipun sudah saling mengenal, namun tetap perlu ada batasan dalam pergaulan. Karena gaya berhubungan anak-anak saat ini sudah kebablasan. Beragam cara pun telah dilakukan pihaknya mencegah kekerasan seksual pada anak, salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat. Dalam melakukan edukasi, pihaknya juga selalu menggandeng unit perlindungan anak dan perempuan Polres Tarakan untuk menjelaskan sanksi hukum yang akan didapatkan pelaku.
Discussion about this post