Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Motoris Speedboat Cinta Putri Ditetapkan Tersangka

by Prasetya
01/02/2025
in Headline, Kaltara
A A
Speedboat Terbalik di Perairan Nunukan, 4 Orang Meninggal dunia
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Motoris speedboat (SB) Cinta Putri 3, Irwansyah (23) ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan laut di perairan Sungai Ular Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada Rabu, 29 Januari 2025.

Kapolres Nunukan, melalui Kasi Humas Polres, IPDA Zainal Yusuf mengungkapkan, ditetapkannya Irwansyah sebagai tersangka karena dinilai melakukan kelalaian dalam pekerjaannya sebagai motoris yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

“Akrab disapa Wawan, motoris dari speedboat tersebut kita tetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 30 Januari 2025 menyusul hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, membuktikannya telah melanggar Pasal 359 KUHP dengan ketentuan “Barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara,” ujar Zainal, pada Sabtu 1 Februari 2025.

Zainal menerangkan bahwa status Wawan sudah dinaikkan, dari saksi menjadi tersangka.
“Dia (Wawan) sudah diamankan di Mako Polres Nunukan. Empat orang di antara saksi yang memberikan keterangan adalah di antara penumpang SB Cinta Putri yang berhasil selamat, ” kata Zainal.

Selain karena motoris lalai, kelayakan speedboat juga menjadi sorotan karena dipaksa beroperasi dengan menggunakan body sambungan serta tidak tersedia nya alat keselamatan seperti life jacket (baju pelanpung) untuk penumpang selama dalam pelayaran.

“Pas kecil yang dikeluarkan oleh Kantor Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pas Sungai dan Danau serta Pas Keselamatan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), dan Sertifikasi Pengawakan Kapal (SKK) dan Izin Trayek dari Dinas Perhubungan Daerah, juga tidak dilengkapi oleh motoris,” pungkasnya. (ryan)

Tags: Laka LautNunukanSpeedboat
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Dolar Mendadak Rp8.170 di Google, Netizen Indonesia Heboh

Dolar Mendadak Rp8.170 di Google, Netizen Indonesia Heboh

PMK Tarakan Serba Bisa: Tangani Orang Kesurupan dan Remote Mobil Bermasalah

PMK Tarakan Serba Bisa: Tangani Orang Kesurupan dan Remote Mobil Bermasalah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.