Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
in Ekonomi, Kaltara
A A
PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sehat di Indonesia.

Penilaian itu disampaikan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli, saat sosialisasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum, di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (9/10/2025).

RELATED POSTS

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Menurut Yudia, kesehatan PDAM Tarakan tercermin dari kinerja keuangan dan nonkeuangan yang stabil, serta kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau kami melihat data, PDAM Tarakan ini pertama sehat, dan kedua sudah memberikan deviden yang signifikan terhadap PAD Tarakan,” ujarnya.

Ia menilai, capaian tersebut menunjukkan bahwa BUMD di Tarakan dapat tumbuh baik karena dukungan kuat dari pemerintah daerah. Meski begitu, Yudia menegaskan masih ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan agar PDAM Tarakan semakin optimal.Salah satunya adalah cakupan pelayanan air bersih yang dinilai masih perlu diperluas.

“Kalau jumlah penduduk sekitar 300 ribu jiwa, sambungan rumah (SR) idealnya 30 persen sekitar 100 ribu. Saat ini baru sekitar 54 ribu, jadi masih ada 46 ribu SR yang bisa dikejar dalam satu periode wali kota,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar PDAM terus menekan angka kebocoran air (Non Revenue Water/NRW). “Jangan sampai tingkat kebocoran lebih dari 25 persen,” pesannya.

Terkait dengan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, Yudia menegaskan regulasi baru ini menjadi pedoman penting bagi BUMD air minum di seluruh Indonesia. Aturan ini menggantikan Permendagri sebelumnya yang sudah tidak relevan dengan ketentuan terbaru.

“Permendagri ini bukan sekadar pergantian aturan lama, tapi pondasi baru untuk menciptakan BUMD yang lebih kuat, sehat, dan profesional,” katanya.

Ia menambahkan, peraturan ini juga memperkuat aspek tata kelola kepegawaian dan organisasi BUMD, agar pengelolaan air minum daerah semakin akuntabel dan berdaya saing.

 

 

Tags: KemendagriPDAM Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

by Prasetya
20/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyiapkan langkah untuk mempercepat pelaksanaan program pembelian kembali saham (buyback) senilai...

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

by Prasetya
13/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Next Post
Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.