TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama tim gabungan menggelar operasi terpadu di dua wilayah rawan narkoba di Kota Tarakan, yakni Kelurahan Selumit Pantai dan Juata Permai, Jumat (7/11/2025).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya BNNP Kaltara dalam memulihkan kawasan rawan narkoba sekaligus menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI untuk memperkuat implementasi Nawacita di bidang pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kepala BNNP Kalimantan Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, menjelaskan bahwa razia dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai fungsi, mulai dari pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, hingga penindakan hukum.
“Operasi ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tapi juga langkah-langkah preventif agar masyarakat memahami bahaya narkoba dan berperan aktif dalam pencegahan,” ujar Brigjen Tatar.
Dari hasil pelaksanaan razia, delapan orang terindikasi positif narkoba setelah menjalani tes urine. Mereka langsung diamankan untuk menjalani asesmen lebih lanjut guna menentukan tindak lanjut rehabilitasi.
Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 10 paket kecil sabu yang diduga siap edar, bersama sejumlah alat konsumsi narkoba. Barang bukti itu ditemukan di sekitar permukiman warga, sebagian di antaranya ditanam di tanah.
BNNP Kaltara menegaskan, operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah nyata dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara. “Khususnya di Kota Tarakan yang menjadi salah satu titik rawan peredaran,” tegasnya.










Discussion about this post