BULUNGAN, CAKRANEWS – Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia Strategis Industri (ISI) untuk menagih pelunasan pembayaran lahan yang tak kunjung diselesaikan perusahaan, Jumat (21/11/2025).
Sudah dua tahun lebih janji pelunasan tak terealisasi. Padahal, pemilik lahan H. Rusli Jabbah menyebut pihaknya telah menurunkan harga lahan hingga Rp1 miliar, dari nilai awal Rp2,7 miliar menjadi Rp1,7 miliar, demi mempermudah penyelesaian. Namun hingga kini, uang sisa pembayaran senilai Rp831 juta belum juga dibayarkan.
“Janji sebelum pemilu sudah mau dilunasi. Tapi sampai sekarang belum dibayar juga. Hanya dicicil Rp100 juta, lalu Rp300 juta, itu pun tanpa perjanjian. Lebih dari dua tahun,” tegas Rusli.
Yang makin disesalkan, kata Rusli, perusahaan telah memegang 23 sertifikat tanah miliknya dan warga lain, meski pembayaran belum tuntas. “Kalau memang tidak diselesaikan dalam waktu dekat, saya minta sertifikat kami dikembalikan. Jangan dipegang terus kalau tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Menurut Rusli, perusahaan sempat membuat dua kwitansi pada September dan Oktober 2025, namun hingga akhir November belum ada realisasi pembayaran. Padahal sebelumnya, manajemen mengaku dana sudah tersedia di bank.
“Yang awalnya Rp2,7 miliar, kami turunkan menjadi Rp1,7 miliar karena mereka minta turun. Tapi tetap saja tidak dibayar,” tambah mantan Anggota DPRD Tarakan itu.
Rusli mengaku selama ini menahan diri agar tidak melakukan aksi protes demi menghormati jasa orang tuanya yang merupakan pendiri awal Desa Tanah Kuning.
“Kami sangat menghargai perusahaan yang masuk. Tapi kok kami yang membangun kampung ini malah tidak dihargai,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa jika pelunasan tidak dilakukan dalam waktu dekat, pihaknya meminta PT ISI mengembalikan seluruh sertifikat lahan.
“Jumlah sisa pembayaran hanya Rp831 juta. Pada RDP sebelumnya di DPRD Bulungan, mereka bilang itu jumlah kecil, apalagi investasi di Tanah Kuning nilainya triliunan. Jadi harusnya ini bukan masalah besar,” jelasnya.
Rusli menyatakan pihaknya akan kembali mendatangi kantor PT ISI besok pagi untuk meminta kepastian jadwal pelunasan.
Ditambahkan Ketua Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun (LATUP) Kota Tarakan, H. Abdul Wahab, yang turut hadir, juga memberi ultimatum tegas kepada perusahaan.
“Hanya dua pilihan: kalau tidak mampu melunasi, segera kembalikan sertifikat. Biar pemilik lahan bisa menjual sendiri dan mengembalikan uang yang sudah diterima,” katanya.
Wahab memberi tenggat hingga pukul 09.00 Wita besok untuk jawaban resmi dari manajemen PT ISI. “Ini masalah kecil. Jangan sampai melebar. Kami tunggu sampai jam sembilan besok pagi,” tegasnya.
Pemilik lahan berencana kembali mendatangi kantor PT ISI besok untuk menunggu jawaban terkait pelunasan atau pengembalian sertifikat.
Dikonfirmasi terkait persoalan ini, pihak PT ISI enggan berkomentar.









Discussion about this post