TARAKAN, CAKRANEWS – Pimpinan Universitas Borneo Tarakan (UBT) memberikan klarifikasi resmi atas isu yang ramai beredar terkait dugaan pemberhentian 14 pegawai di lingkungan kampus. Rektor UBT, Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, menegaskan informasi yang berkembang tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan perlu diluruskan secara utuh.
Prof. Yahya menepis anggapan bahwa universitas melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak, apalagi melalui pertemuan daring Zoom. Ia menjelaskan, proses yang terjadi merupakan bagian dari penataan kepegawaian nasional seiring berlakunya regulasi tahun 2026, di mana skema pegawai kontrak ditiadakan dan dialihkan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
“Sebenarnya tidak ada pemberhentian sepihak. Tidak ada pegawai yang tiba-tiba dihentikan. Proses ini sudah berjalan sejak 2024 dan dari ratusan pegawai, sebagian besar sudah terangkat menjadi P3K,” kata Prof. Yahya saat memberikan keterangan, Jumat (2/1/26).
Terkait 14 pegawai yang menjadi perhatian publik, Rektor menjelaskan masing-masing memiliki kendala administratif yang berbeda dan bersifat individual. Pihak universitas, kata dia, telah memfasilitasi seluruh tahapan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Beberapa di antaranya tidak lulus seleksi CPNS maupun P3K, ada yang tidak memenuhi syarat administrasi saat pendaftaran P3K paruh waktu, serta ada pula pegawai yang secara sadar menolak diangkat menjadi P3K karena pertimbangan karier pribadi atau memilih pindah ke instansi lain. Selain itu, terdapat kasus pegawai yang sedang studi namun tidak kembali tepat waktu atau tidak mengikuti seleksi ketika pendaftaran dibuka.
Isu yang menyebutkan pemberhentian dilakukan melalui Zoom juga diluruskan. Menurut Prof. Yahya, pertemuan daring tersebut semata-mata digunakan sebagai media koordinasi dan penyampaian informasi karena sebagian pegawai berada di luar daerah.
“Zoom itu hanya sarana komunikasi dan penekanan informasi, bukan penyampaian keputusan pemecatan. Prosesnya panjang dan tidak mungkin semua dipanggil secara fisik,” ujarnya.
UBT, lanjut Prof. Yahya, tetap menjaga etika dan marwah para pegawai dengan tidak membuka persoalan pribadi masing-masing ke ruang publik. Meski demikian, ia menegaskan universitas terbuka jika ada pihak yang ingin menempuh jalur resmi.
“Kalau ada yang merasa terjadi maladministrasi, silakan menempuh jalur resmi seperti Ombudsman atau Disnaker. Kami siap diuji dan semua prosedur sudah dijalankan sesuai aturan,” tegasnya.
Hingga kini, aktivitas akademik dan administrasi di Universitas Borneo Tarakan dipastikan berjalan normal dan kondusif. Pihak rektorat menilai isu yang berkembang tidak memengaruhi kinerja maupun kredibilitas institusi, karena seluruh proses penataan pegawai dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.









Discussion about this post