Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

by Prasetya
04/04/2026
in Nasional, Opini
A A
Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Anhari Firdaus, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan

 

RELATED POSTS

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

“seperti lebah, mulut bau madu tapi pantat bawa sengat”, mungkin peribahasa lama tersebut layak untuk mencerminkan kinerja Achmad Djufrie yang telah setahun lebih menjabat sebagai Pimpinan atau Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Dimana pada tanggal 05 November 2024 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara telah memimpin dan memandu Achmad Djufrie dalam pengucapan sumpah/janji sebagai Pimpinan atau Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara, yang juga dihadiri dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta sejumlah tamu undangan yang menghandiri Rapat Paripurna tersebut.

Adapun sepenggal bunyi sumpah yang telah di ucapkan Achmad Djufrie pada saat itu, “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan.”

Dengan telah diucapkannya sumpah jabatan tersebut, sesungguhnya Achmad Djufrie telah diikat oleh apa yang telah diucapkannya, bukan saja karena sumpah tersebut didengar dan disaksikan oleh khalayak ramai, akan tetap yang lebih dituntut adalah komitmen yang bersangkutan untuk melaksanakan isi sumpah dan segala konsekwensi yang mengiringinya.Sehingga sumpah jabatan itu benar-benar mengikat hati nurani Achmad Djufrie sebagai Pimpinan atau Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, dan tidak ada keberanian sedikitpun ataupun hanya sekedar niat untuk melanggarnya, walau tidak ada seorang manusia pun yang mengetahuinya

Namun sekitar bulan februari kemarin, ternyata Achmad Djufrie yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bulungan bersikap secara terbuka melakukan pembelaan kepada kadernya Lausa Laida yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bulungan, yang berstatus sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Utara atas dugaan tindak pidana penggunaan ijazah palsu pada proses Pemilu Calon Legislatif Kabupaten Bulungan pada tahun 2024 yang lalu.

Bahwa sikap Achmad Djufrie yang secara terbuka menyatakan melakukan pembelaan kepada kadernya tersebut adalah bentuk nyata pelanggaran sumpah jabatan Achmad Djufrie sebagai Pimpinan atau Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, dimana Pimpinan atau Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara sudah tidak lagi mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dalam menjalankan kewajibannya, namun secara langsung dan terbuka melalui media cetak maupun elektronik telah mengutamakan kepentingan partai politiknya, yaitu melakukan pembelaan kepada Lausa Laida yang merupakan kader DPC Partai Gerindra Kabupaten Bulungan.

Hal tersebut membuktikan jika Achmad Djufrie telah melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai Pimpinan/Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk mengintervensi Kepolisian Daerah Kalimantan Utara yang sedang melakukan proses penyidikan, yang berdampak pada psikologi Penyidik yang sampai dengan saat ini tidak berani melakukan upaya paksa apapun terhadap Lausa Laida yang sudah berstatus sebagai tersangka, dan bahkan Achmad Djufrie sebagai Pimpinan/Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara sudah tidak lagi mengutamakan kepentingan negara, yaitu mencegah kerugian APBD Kabupaten Bulungan yang habis dinikmati oleh Lausa Laida selama menjabat sebagai anggota aktif DPRD Kabupaten Bulungan, bilamana nanti terbukti melakukan tindak pidana menggunakan ijazah palsu pada Pemilu Calon Legislatif Kabupaten Bulungan pada tahun 2024.

Selanjutnya setelah dilantik sebagai Pimpinan/ Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie secara langsung dan terbuka melalui media cetak maupun elektronik mnenyatakan akan memprioritaskan menyelesaikan Tata Tertib dan membentuk Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Namun sampai dengan saat ini (berjalan 2 tahun) di masa kepemimpinannya, ternyata Achmad Djufrie tidak mampu untuk menyelesaikan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Utara sebagaimana yang diucapnya sebagai prioritas.

Meskipun selesai dilantik Achmad Djufrie langsung memimpin rapat paripurna secara internal untuk menetapkan Susunan Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kalimantan Utara, namun sampai dengan saat ini (berjalan 2 tahun) ternyata masyarakat tidak mendapatkan informasi secara spesifik tentang siapa yang menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.Terlebih sejak kepemimpinan Achmad Djufrie sebagai Ketua, ternyata sampai dengan saat ini DPRD Provinsi Kalimantan Utara hanya menggunakan akun instagram yang bernama dprdkaltara sebagai sarana publikasi kegiatan, sehingga terkesan tidak mampu untuk membuat website resmi maupun jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) sebagai pusat informasi dan layananan kepada masyarakat kalimantan utara atas produk legislasi maupun kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Kemudian terkait besaran anggaran makan dan minum DPRD Provinsi Kalimantan Utara senilai 12 (dua belas) miliar yang sempat viral di masyarakat, yang juga telah ditanggapi oleh Achmad Djufrie selaku Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara secara langsung dan terbuka melalui media cetak maupun elektronik adalah masih diangka yang wajar di tengah efesiensi anggaran, maka pernyataan tersebut adalah bukti nyata jika Ketua DPRD Provinsi Kalimanta Utara lebih mengutamakan urusan perut dalam menjalankan tugas dan jabatannya, daripada mengalokasi anggaran makan minum tersebut untuk membuat website resmi maupun jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH), sehingga kebanyakan (mayoritas)masyarakat kalimantan utara yang tidak mengikuti reses maupun sosialisasi, juga dapat mengakses dan mengetahui informasi atas produk legisllasi dan kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Tags: Ahmad DjufriDPRD KaltaraPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus.

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

by Prasetya
28/05/2026
0

Penulis, Fadhil Qobus, Ketua Umum HMI Cabang Tarakan TARAKAN, CAKRANEWS - Jagat media sosial di Kota Tarakan belakangan ini dihebohkan...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Next Post
Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Malinau Hadiri Pelantikan Seluruh Pengurus KKSS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.