BANDUNG, cakra.news – Barangkali karena nekat ataupun tak paham jika KDRT sebagai tindak pidana, seorang pria berinisial BAP menyebarkan video KDRTnya di grup percakapan (WAG) sekolah anaknya.
Video itupun menjadi viral di WAG sekolah di Kota Bandung, Minggu (12/12/2021).
Kasus KDRT pun akhirnya dilaporkan DA yang merupakan korban sekaligus isteri BAP ke Polresta Bandung dan berbuntut pada penangkapan BAP oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung di Bumi Panyileukan, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Panyileukan.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk diperiksa.
Penangkapan pelaku KDRT yang sempat viral, BAP dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago.
“Sudah diamankan sama Polrestabes Bandung. Yang bersangkutan ditangkap di Bandung. Sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Kabidhumas Erdi, Senin (13/12/2021).
Video viral KDRT yang dilakukan BAP menurut pemilik akun Twitter @soyeoen, sang suami memukul dan melucuti pakaian sang isteri serta merekamnya.
Pelaku juga menyebarkan rekaman video tersebut menggunakan nomor isterinya ke grup percakapan WhatsApp sekolah anaknya yang isinya beranggotakan komite sekolah.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post