Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kasus Proyek Satelit di Kemenhan Rugikan Negara Rp800 Miliar, Naik ke Tahap Penyidikan

by Redaksi
15/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Kasus Proyek Satelit di Kemenhan Rugikan Negara Rp800 Miliar, Naik ke Tahap Penyidikan

Menkopolhukam Mahfud MD saat menjabarkan proyek satelit yang rugikan negara Rp800 miliar

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Kasus proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang kemarin dijabarkan langsung Menkopolhukam Mahfud MD resmi dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Sabtu (15/01/2022).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah mengatakan, penaikan status tersebut dilakukan oleh Kejagung usai memeriksa 11 orang saksi terkait kasus itu.

RELATED POSTS

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

“Kita telah menyelediki terhadap kasus ini selama satu minggu, kita sudah memeriksa beberapa pihak,” ujarnya dalam konferensi pers, Jum’at (14/1/2022) sore kemarin.

Sebelas orang saksi tersebut tidak disebutkan langsung Febrie, hanya dijelaskan bahwa seluruh saksi tersebut berasal dari pihak swasta atau rekanan pelaksana maupun dari beberapa orang di Kementerian Pertahanan.

Dilanjut, Febrie, sejumlah bukti yang telah diperoleh tim penyelidik dalam kasus ini berupa laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta beberapa dokumen lainnya.

“Selain itu juga didukung dengan dokumen yang lain, yang kita jadikan alat bukti seperti kontrak dan dokumen-dokumen lain dalam proses pelaksanaan pekerjaan itu sendiri,” ujar Dia.

Kejagung, kata Febrie telah menemukan beberapa perbuatan melawan hukum, termasuk perencanaan proyek yang tidak dilakukan dengan baik. Bahkan, Kemenhan juga belum menganggarkan kontrak di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di tahun 2015.

Diketahui, permasalahan proyek ini berawal ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur guna membangun Satkomhan.

Kemenhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2015.

Kontrak ini dilakukan kendati penggunaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur dari Kemkominfo baru diterbitkan pada 29 Januari 2016.

Namun pihak Kemenhan pada 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan Slot Orbit 123 derajat BT kepada Kemenkominfo.

Pada saat melakukan kontrak dengan Avanti pada 2015, Kemenhan ternyata belum memiliki anggaran untuk keperluan tersebut.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: KemenhanKorupsiProyek Satelit
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

by Prasetya
15/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Sedekah Barokah (Sebar). Jika...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan periode 2023-2026, Andi Muhammad Rizal

PWI Tarakan Kutuk Pengrusakan Kantor Pers Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Aksi pembobolan dan pengrusakan di kantor Pers Koran Kaltara pada Selasa, 12 Agustus 2025, direspon oleh sejumlah...

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

by Prasetya
09/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Misbahul Munir Kota Tarakan dalam...

Next Post
Video Syur 61 Detik Nagita Slavina, Polisi Pastikan Fake alias Palsu

Video Syur 61 Detik Nagita Slavina, Polisi Pastikan Fake alias Palsu

China Menentang Sanksi Sepihak AS terhadap Iran

China Menentang Sanksi Sepihak AS terhadap Iran

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Era Jokowi Lebih Parah Dibanding Zaman SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.