Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Belanja Makan Santri, Kadis Syariat Islam di Aceh Dituntut Bui Tujuh Tahun

by Redaksi
24/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Dugaan Korupsi Belanja Makan Santri, Kadis Syariat Islam di Aceh Dituntut Bui Tujuh Tahun

Konferensi Pers di Polres Gayo Lues soal korupsi biaya makan santri

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH, cakra.news – Terkait belanja makan santri tahun 2019, yang masuk dalam program peningkatan sumber daya santri, mantan Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Husin dituntut 7 tahun 6 bulan penjara karena dugaan korupsi yang merugikan negara Rp3,7 miliar, Senin (24/1/2022).

Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gayo Lues dibacakan Kepala Seksi Intelijen, Handri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Banda Aceh.

RELATED POSTS

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan,” sebutnya.

JPU juga menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Husin juga dibebankan uang pengganti Rp1,75 miliar, jika tidak dibayar harta bendanya bakal disita dan dilelang.

“Kemudian dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun,” ujarnya.

Selain Husin, dua orang terlibat dalam kasus korupsi tersebut ialah Lukmanul Hakim sebagai Direktur Wisma Pondok Indah dan Syahrul Huda selaku PPTK Dinas tersebut. Keduanya juga dituntut 7 tahun 6 bulan penjara.

Diketahui, kasus itu berawal dari adanya program di Dinas Syariat Islam Gayo Lues untuk pelatihan peningkatan sumber daya santri dengan pagu anggaran Rp9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanjan Kabupaten dan Dana Otonomi Khusus Aceh (APBK-DOKA) tahun 2019.

Dana tersebut dipergunakan untuk membiayai keperluan 1.000 santri, 45 panitia dan 40 orang narasumber selama 90 hari.

Anggaran itu dipakai untuk belanja nasi dengan total anggaran Rp5,4 miliar, makanan ringan Rp2,4 miliar, teh/kopi anggaran Rp1 miliar.

Dalam pelaksanaannya penyelenggara menunjuk rekanan yaitu Wisma Pondok Indah dan Ira Ketering untuk memenuhi kebutuhan para santri selama pelatihan.

Mereka memangkas anggaran belanja nasi yang seharusnya di kontrak kerja Rp19.965 per porsi, tapi membeli dengan harga murah seharga Rp 9.500 per porsi.

Kemudian belanja makanan ringan yang seharusnya sesuai kontrak Rp8.910 dipotong menjadi 4.500.

Husin juga diduga menerima keuntungan dari pekerjaan belanja makanan dan minuman saat menjabat Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Gayo Lues.

Namun, Ia tidak melaksanakan pekerjaan sesuai aturan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: AcehKadis Syariat IslamKorupsi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Rapat membahas keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

by Prasetya
27/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota membahas...

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Pembangunan Jalan Malinau-Krayan

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Pembangunan Jalan Malinau-Krayan

by Prasetya
25/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat pembangunan...

Next Post
Pasar Buah Musiman di Desa Antutan, Dongkrak Perekonomian Warga

Pasar Buah Musiman di Desa Antutan, Dongkrak Perekonomian Warga

Sejumlah Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Lapor Komnas HAM

Sejumlah Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Lapor Komnas HAM

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.