Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Belanja Makan Santri, Kadis Syariat Islam di Aceh Dituntut Bui Tujuh Tahun

by Redaksi
24/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Dugaan Korupsi Belanja Makan Santri, Kadis Syariat Islam di Aceh Dituntut Bui Tujuh Tahun

Konferensi Pers di Polres Gayo Lues soal korupsi biaya makan santri

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH, cakra.news – Terkait belanja makan santri tahun 2019, yang masuk dalam program peningkatan sumber daya santri, mantan Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Husin dituntut 7 tahun 6 bulan penjara karena dugaan korupsi yang merugikan negara Rp3,7 miliar, Senin (24/1/2022).

Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gayo Lues dibacakan Kepala Seksi Intelijen, Handri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Banda Aceh.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan,” sebutnya.

JPU juga menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Husin juga dibebankan uang pengganti Rp1,75 miliar, jika tidak dibayar harta bendanya bakal disita dan dilelang.

“Kemudian dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun,” ujarnya.

Selain Husin, dua orang terlibat dalam kasus korupsi tersebut ialah Lukmanul Hakim sebagai Direktur Wisma Pondok Indah dan Syahrul Huda selaku PPTK Dinas tersebut. Keduanya juga dituntut 7 tahun 6 bulan penjara.

Diketahui, kasus itu berawal dari adanya program di Dinas Syariat Islam Gayo Lues untuk pelatihan peningkatan sumber daya santri dengan pagu anggaran Rp9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanjan Kabupaten dan Dana Otonomi Khusus Aceh (APBK-DOKA) tahun 2019.

Dana tersebut dipergunakan untuk membiayai keperluan 1.000 santri, 45 panitia dan 40 orang narasumber selama 90 hari.

Anggaran itu dipakai untuk belanja nasi dengan total anggaran Rp5,4 miliar, makanan ringan Rp2,4 miliar, teh/kopi anggaran Rp1 miliar.

Dalam pelaksanaannya penyelenggara menunjuk rekanan yaitu Wisma Pondok Indah dan Ira Ketering untuk memenuhi kebutuhan para santri selama pelatihan.

Mereka memangkas anggaran belanja nasi yang seharusnya di kontrak kerja Rp19.965 per porsi, tapi membeli dengan harga murah seharga Rp 9.500 per porsi.

Kemudian belanja makanan ringan yang seharusnya sesuai kontrak Rp8.910 dipotong menjadi 4.500.

Husin juga diduga menerima keuntungan dari pekerjaan belanja makanan dan minuman saat menjabat Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Gayo Lues.

Namun, Ia tidak melaksanakan pekerjaan sesuai aturan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: AcehKadis Syariat IslamKorupsi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Next Post
Pasar Buah Musiman di Desa Antutan, Dongkrak Perekonomian Warga

Pasar Buah Musiman di Desa Antutan, Dongkrak Perekonomian Warga

Sejumlah Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Lapor Komnas HAM

Sejumlah Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Migrant Care Lapor Komnas HAM

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diikuti 78 Tim Peserta, Lomba Senam Yameto dan Lukiwol Dibuka Secara Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.