PURWOREJO, cakra.news – Polisi menyatakan telah melakukan penangkapan terhadap 23 orang warga Wadas Jawa Tengah pada Selasa (8/2/2022) terkait pengamanan untuk pengukuran lahan yang telah dibebaskan untuk proyek Bendungan Bener.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudussy mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pengumuman dan langkah persuasif terkait kegiatan pengamanan tersebut.
“Polisi sudah Public Address agar tidak ada benturan di masyarakat Wadas sendiri. Langkah-langkah Polri sudah sesuai SOP, tetapi ada provokasi,” kata Iqbal saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Meski demikian, Iqbal tak merincikan lebih lanjut mengenai bentuk provokasi yang dimaksud tersebut.
Ia mengatakan bahwa polisi menemukan sejumlah warga yang membawa senjata tajam selama proses pengukuran.
Iqbal juga mengatakan, polisi harus melakukan penangkapan lantaran keberadaan mereka telah membahayakan jiwa warga Wadas lainnya.
“Akhirnya petugas reserse melakukan upaya penangkapan tanpa menggunakan cara-cara kekerasan dan sesuai SOP,” jelasnya.
Menurutnya, 23 orang yang hendak diamankan itu sempat berlarian ke rumah-rumah warga sehingga aparat harus melakukan pengejaran.
“Ke-23 orang tersebut saat akan diamankan sengaja berlindung di rumah-rumah penduduk dan sengaja menjadikan anak-anak dan wanita sebagai tameng agar tidak ditangkap petugas,” jelasnya.
Terinformasi, aparat kepolisian mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2) pagi, untuk mengawal tim pengukur lahan penambangan batuan andesit.
Namun demikian, pengamanan Desa Wadas untuk pengukuran proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener ini menuai kritik dan polemik di tengah masyarakat.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta agar polisi menarik pasukannya dari Wadas.
Menurutnya, sejumlah penangkapan oleh polisi dilakukan sewenang-wenang.
“Bebaskan semua warga yang telah ditangkap secara sewenang-wenang. Polda Jateng menarik mundur seluruh aparat yang melakukan pengamanan dalam pengukuran tanah di Desa Wadas,” kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti melalui keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).
Sementara, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara meminta Polda Jateng mengevaluasi pendekatan mereka ke warga dan memberi sanksi kepada aparat yang melakukan kekerasan terhadap warga.
Komnas HAM pun meminta agar polisi melepas warga Wadas yang ditangkapi aparat.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post