TARAKAN, cakra.news – Terjadi dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan media lokal Tarakan berinisial M oleh oknum anggota Polairud Tarakan Juwata Laut Polda Kaltara, Jum’at (4/3/2022).
Penganiayaan yang diduga terjadi akhir Februari lalu, telah dilaporkan M ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri di Jakarta.
Laporan diterima sentra pelayanan Propam Tim II, pada Selasa, 1 Maret 2022 pada pukul 15.35 WIB.
Dalam laporannya, M memohon perlindungan hukum atas dugaan tindakan sewenang-wenang oknum anggota Polairud Tarakan Juwata Laut Polda Kaltara berinisial HSB yang telah melakukan intimidasi dan penganiayaan berupa memukul pakai senjata api.
Sebelumnya, sesuai kronologi peristiwa yang disampaikan M, Dia pergi bersama AS ke rumah HSB.
Sesampainya di sana, Langsung diinterogasi dan dianiaya.
“Saya diajak ke rumah HSB di jalan Mulawarman Kota Tarakan oleh AS, dan Saya dibawa ke rumah HSB bersama dengan AS, dan bertemu dengan HSB dan dua orang lainnya, dan Saya diinterogasi dan mendapatkan penganiayaan,” ungkapnya.
Dilanjutkan M, penganiayaan dilakukan HSB dibantu dua orang lainnya.
M mengaku ditodong pistol oleh HSB dan kemudian dipukul menggunakan gagang pistol tersebut.
“Saya ditumbuk bagian ulu hati dengan tangan kosong, ditodong pistol oleh HSB, dan dipukul di bagian pelipis Saya dengan gagang pistol. Dua orang anak mengancam dengan senjata tajam berupa badik,” lanjutnya.
Penganiayaan berlanjut, kedua kaki dan tangan, bahkan muka M dililit dengan lakban.
M kemudian diancam akan dibuang ke laut dengan menggunakan jangkar.
“Saya mendengar, agar mayat tidak ditemukan,” jelasnya.
Penyekapan, kata M, berlangsung mulai pukul 21.00 Wita, dan pada pukul 03.00 Wita dinihari Dia dibebaskan.
“Saya dibebaskan dengan catatan pada pagi hari jam 07.00 dan 08.00 untuk menemui mereka kembali,” kata M.
Terkait laporannya ke Propam Mabes Polri, M beralasan sebagai upaya perlindungan diri, dan Dia yakin Mabes Polri tidak akan melindungi anggotanya yang bersalah.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : mudanews.com
Discussion about this post