TANJUNG SELOR, cakra.news – Pemerhati sosial Kaltara, Aslin L menilai perhatian pemerintah terhadap kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki masih sangat minim.
Hal ini, menurutnya bisa diperhatikan dari hampir tidak adanya trotoar yang layak bagi para pejalan kaki di ibukota Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (8/3/2022).
Sejumlah trotoar di jalan utama Sengkawit, kata Aslin, justru ditanami tanaman keras di tengah trotoar.
Selain itu, sambung Dia, banyak trotoar yang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk memajang barang dagangan sehingga pejalan kaki terpaksa berjalan masuk ke media jalan.
Padahal, lanjut Aslin, ketersediaan fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki sebagaimana tertuang di Pasal 131 ayat (1) UU LLAJ.
Artinya, kata Dia, trotoar dibangun untuk pejalan kaki, bukan untuk orang pribadi atau kepentingan lainnya, dan pemerintah berkewajiban memenuhinya.
Soal trotoar, seorang warga yang mengaku biasa berjalan kaki di jalan Sengkawit, Rikwan (34) mengatakan, harus selalu mawas diri ketika berjalan kaki di Tanjung Selor.
Menurut Dia, tidak adanya trotoar membuat pejalan kaki terpaksa masuk ke badan jalan.
“Harus selalu waspada, takutnya ada sepeda motor atau mobil yang melintas arah pinggir, bisa bisa keserempet”, sebutnya.**
Pewarta : Ramses Lubis
Discussion about this post