JAKARTA, cakra.news – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, tak segan-segan menjerat pengusaha minyak goreng yang melanggar hukum dengan melakukan penyimpangan distribusi hingga membuat kelangkaan.
Hal ini ditegaskannya saat meninjau PT Asianagro Agungjaya, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/3/2022).
“Saya ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kita kejar,” tegasnya.
Kapolri Sigit juga meminta masyarakat tidak khawatir atas proses distribusi minyak goreng saat ini.
Menurutnya, pemerintah bekerja untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.
Mantan Kabareskrim itu mengatakan bahwa Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan membantu pengawalan, pengawasan, dan proses pendistribusian minyak ke pasaran.
“Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional.
Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas,” ujarnya.
Terpisah, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan ancaman hukuman bagi mafia pangan diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Menurutnya, Pasal 107 UU 7/2014 mengatur hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar.
Selain itu, kata Helmy, Pasal 29 ayat (1) turut melarang pelaku usaha menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.
“Bila memenuhi unsur tersebut, yakni bila ada motif mencari keuntungan pada saat terjadi kelangkaan serta menyimpan melebihi 3 bulan rata-rata penjualan plus satu, maka akan kami tindak tegas dengan tindak pidana,” kata Helmy.
Helmy menegaskan Satgas Pangan Polri akan memperkuat pengawasan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan bahan pokok.
Menurutnya, polisi telah mengantisipasi peningkatan kebutuhan sembako menjelang Ramadan.
Harga minyak goreng sempat langka dalam beberapa hari terakhir.
Masyarakat sampai harus mengantre demi mendapatkan 1 liter minyak goreng.
Saat ini minyak goreng mulai tersedia di pasaran, namun dengan harga tinggi setelah pemerintah mengubah harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.**
Pewarta: Andi Surya
Sumber: detik.com
Discussion about this post