TARAKAN, CAKRANEWS -Sadar atau tidak sadar, lapangan kerja terbuka bagi kaum disabilitas di Kota Tarakan masih minim. Padahal secara legal hak penyandang disabilitas di Indonesia diatur dalam UU No. 8 tahun 2016, di mana mewajibkan instansi pemerintah dan swasta menyediakan kuota bagi kaum disabilitas.
Kondisi ini jelas menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tarakan, khususnya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPTK). Karenanya, mereka kini tengah menyiapkan sejumlah langkah mendorong penyerapan tenaga kerja disabilitas.
“Sesuai dengan aturan UU, kuota tenaga kerja disabilitas di perusahaan swasta adalah 1 persen. Sementara, untuk BUMN sebesar 2 persen. Kami tengah mengupayakan hal tersebut,” ujar Kepala Dinas Pendustrian dan Ketenagakerjaan (DPTK) Kota Tarakan, Agus Sutanto saat ditemui Cakra News di Kota Tarakan, Senin (4/4/2022).
Meski baru sebulan menjabat sebagai Kepala DPTK, pihaknya telah membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakeraan. Pelbagai pelatihan pun diramu untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja disabilitas.
Sebagai informasi, saat ini Kota Tarakan memiliki 289 penyandang disabilitas. Namun, hanya 13 orang potensial untuk disalurkan ke perusahaan.
“Sebelumnya kami mendata ada 18 disabilitas potensial yang bisa disalurkan ke perusahaan. Namun, ada kesalahan dan setelah mendata kembali, hanya 13 orang yang potensial. Dari total tersebut, lima orang berhasil disalurkan ke perusahaan,” katanya lagi.
Lima orang tersebut, lanjut Agus, empat di antaranya disalurkan ke industri batik dan satu orang lainnya ke perusahaan pembuatan chip yang berada di Juata Permai.
Ke depan, pihaknya mengaku akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan kelurahan untuk mendata ulang jumlah penyandang disabilitas. Setelah itu, memberi pelatihan untuk mengoptimalkan skill sehingga dapat terserap di dunia kerja.
”Kami akan mendata ulang penyandang disabilitas sehingga tidak tercecer ataupun terlupa. Dan setelah itu, memulai pelatihan khusus yang disesuaikan kemampuan peserta sehingga menjawab kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post