Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Cerita Negeri Dagelan: Bela Diri dari Begal Malah Jadi Tersangka

by Ryan Virgiawan
14/04/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Cerita Negeri Dagelan: Bela Diri dari Begal Malah Jadi Tersangka

Ilustrasi begal

Share on FacebookShare on Twitter

NTB, CAKRANEWS – Nasib sial menimpa M alias AS (34), warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang menjadi tersangka dan ditahan dalam penjara, karena ia menang bertarung melawan empat orang yang ingin membegalnya dan membunuh dua di antaranya.

Hebatnya dalam cerita ini, dua begal lain yang melarikan diri karena temannya sudah dihabisi, justru menjadi saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Singkat cerita, AS sedang dalam perjalanan menuju Lombok Timur. Tiba-tiba, empat orang yang masing-masing berinisial P, OWP, W dan H berusaha mengadangnya dengan mengancam menggunakan senjata tajam.

“Peristiwa itu berawal saat korban percobaan pencurian M alias AS, akan menuju Lombok Timur. Ketika tiba di TKP, AS dihadang oleh empat orang pelaku yaitu P dan OWP, bersama dua rekannya yaitu W dan H,” kata Wakapolres Lombok Tengah Kompol Ketut Tamiana, seperti dikutip Rabu 13 April 2022.

Tamiana berkata, keempat begal itu berusaha merebut motor milik AS. Namun, mendapat perlawanan dari korban. Akhirnya, dua di antara keempat begal tersebut, yakni P dan OWP tewas dibunuh AS yang berupaya membela diri.

“Sedangkan kedua pelaku yaitu W dan H melarikan diri ketika melihat dua temannya tersungkur,” ujar Kompol Tamiana.

W dan H akhirnya ditangkap polisi dan ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian. Di sisi lain, W dan H juga menjadi saksi atas kasus pembunuhan yang menjerat AS.

“Saat ini ketiga pelaku, baik pelaku pembunuhan maupun pelaku percobaan pencurian masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, kepolisian telah mendengarkan kesaksian dua pelaku begal atas nama W dan H.

Tags: BegalLombok
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Temui Peserta Aksi, Ini Wejangan Khairul untuk Para Mahasiswa

Temui Peserta Aksi, Ini Wejangan Khairul untuk Para Mahasiswa

Awalnya Dipuji, Kemenpan RB Keluhkan Banyak Ruangan Mall Pelayan Publik Tarakan Tak Terisi

Awalnya Dipuji, Kemenpan RB Keluhkan Banyak Ruangan Mall Pelayan Publik Tarakan Tak Terisi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.