TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Tarakan kembali menyita perhatian semua pihak. Tak terkecuali Wakil Wali Kota Tarakan, Effendi Djuprianto.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyebut perlu upaya antisipasi untuk mencegah kasus kekerasan seksual pada anak. Salah satunya dapat dilakukan dengan pendeteksian dini.
“Saya sangat prihatin terhadap kekerasan seksual pada anak yang cukup tinggi di Kota Tarakan. Hal ini tentu menjadi masalah bersama yang harus diselesaikan. Untuk itu, mengantisipasi kekerasan seksual pada anak dibutuhkan pendeteksian dini,” ucapnya saat rapat di Ruang Kenawai Kantor Wali Kota Tarakan, Selasa (15/3/2022).
Psikolog Anak dan Keluarga Fanny Sumajouw pun mengamini pernyataan Wakil Wali Kota Tarakan tersebut. Kata dia, deteksi dini sangat diperlukan sebagai bentuk pencegahan awal.
Deteksi dini yang dimaksud adalah dengan melihat apakah ada perubahan sikap, ekspresi, dan tindakan diseseorang. “Jika ada perubahan sikap drastis pada diri anak. Orang terdekat perlu curiga,” ucapnya kepada CAKRA NEWS.
Lanjutnya, langkah ini bisa dimulai dari lingkungan keluarga, yakni ibu, ayah, ataupun saudara. Terakhir, ia berpesan bahwa kasus kekerasan kepada anak dapat dicegah dengan kerjasama semua pihak dari orang tua, kepolisian, Dinas Perlindungan Anak, serta yang lainnya.
Diketahui sebelumnya, menurut catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan menyebutkan, aduan kekerasan pada anak tertinggi di sepanjang tahun 2021. Di mana, kasus pencabulan pada anak tertinggi, yakni 7 dari total 27 kasus aduan. Angka tersebut kemungkinan bertambah. Mengingat, di tahun 2022 kembali terungkap kasus kekerasan seksual pada anak.
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post