Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Duit Enak! Ini Daftar Parpol Penerima Bantuan Hibah Pemkot Tarakan

by Prasetya
21/07/2022
in Headline, Kaltara, Politik
A A
Kepala Kesbangpol Tarakan Muhammad Haris

Kepala Kesbangpol Tarakan Muhammad Haris

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– 12 partai politik di Kota Tarakan menerima bantuan dana dengan jumlah fantastis. Dana tersebut disalurkan APBD Pemerintah Kota Tarakan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Untuk tahun 2022 ini, Bangesbangpol sudah merealisasikan dana parpol 15 Juni kmren, ucap Kepala Kesbangpol Tarakan Muhammad Haris kepada CAKRANEWS saat ditemui di ruang kerjanya,  Senin (18/7/2022).

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Haris mengungkap pemberian dana parpol telah diatur dalam undang-undang. Karenanya, hal itu menjadi kewajiban pemerintah memberikan sesuai dengan syarat dan ketentuan. Syarat dan ketentuan tersebut, kata Haris mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, yang turunnya Permendagri Nomor 78 Tahun 2021. Kata Haris, di aturan tersebut termuat berbagai prosedur seperti cara pengajuannya, penggunanya, termasuk porsi penggunaannya.

Haris menyebut besaran dana parpol didasarkan pada perhitungan suara sah. Untuk Kota Tarakan sendiri, sambung Haris besaran pembayarannya sudah melewati standar nasional. “Di nasional itu minimal Rp1.500 per suara sah. Di Tarakan sejak tahun 2014, kami sudah menggunakan harga Rp9.158 per suara. Ia menyebut dana tersebut digunakan untuk dua hal. Pertama, pendidikan politik dan kedua untuk operasional sekertariat.

Berikut rincian nominal hibah parpol di Kota Tarakan, di antaranya ;
1. DPD Partai Kebangkitan Bangsa Rp123.614.684
2. DPD Partai Gerakan Indonesia Raya Rp120.226.224
3. DPD Partai Hati Nurani Rakyat Rp113.714.886
4. DPD Nasdem Rp110.756.852
5. DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp104.721.730
6. DPD Golongan Karya Rp102.597.074
7. DPD Amanat Nasional Rp66.258.130
8. DPD Partai Persatuan Pembangunan Rp58.455.514
9. DPD Demokrat Rp58.373.092
10. DPD PKS Rp56.651.388
11. DPD Partai Beringin Karya Rp50.735.320
12. DPD Partai persatuan Indonesia Rp47.639.916.

Tags: parpolTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Mantap! RUU Diajukan, Selangkah Lagi Poligami Dibolehkan

Mantap! RUU Diajukan, Selangkah Lagi Poligami Dibolehkan

Cokokasih Tahu Temanmu Dulu! Ini Tips Supaya Gak Cepat Tumbang di Ranjang

Cokokasih Tahu Temanmu Dulu! Ini Tips Supaya Gak Cepat Tumbang di Ranjang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.