NUNUKAN, CAKRANEWS – Entah apa yang ada dipikiran AS (28) sehingga tega menganiaya istrinya. AS yang merupakan warga Jalan Tembaring, RT. 12 Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan ini, bahkan tega memukul hingga menendang punggung istrinya (NA) lantaran terbakar api cemburu.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, penganiayaan terjadi pada Minggu 22 Oktober 2023 sekira pukul 03.20 Wita. Penganiayaan dilakukan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Desa Pancang Sebatik Utara, saat NA sedang berkumpul bersama teman-temannya.
Tiba–tiba, AS datang dan langsung menarik NA untuk masuk kedalam mobil jenis Honda Jazz bewarna putih. Sebelum masuk ke dalam mobil AS melakukan penganiayaan dengan menendang punggung NA.
“Kemudian saat di dalam mobil AS kembali memukuli NA. Saat NA berhasil keluar dari mobil, ia langsung melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Sebatik Timur,” ungkapnya.
Tak butuh waktu lama, personel Polsek Sebatik Timur langsung mengamankan AS. Pria itu pun mengakui telah melakukan penganiayaan kepada NA.
Dari hasil interogasi singkat kepada pelaku, alasan ia melakukan penganiayaan kepada NA karena terbakar api cemburu. Sebab menurutnya, NA sering keluar bersama teman–temannya. Terlebih, pelaku juga cemburu karena laki-laki berinisial AF yang merupakan pekerjanya sendiri sering bersama NA. Namun istrinya membantah kalau dirinya memiliki hubungan dengan AF.
“Untuk saat ini penanganan kasusnya sudah diselesaikan melalui Restorative justice, dan AS sudah di pulangkan kerumah hari ini Kamis, 26 Oktober 2023,” tutup Siswati
Discussion about this post