SULSEL, CAKRANEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan kesesatan aliran Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara yang dipimpin Grento Walinono alias Puang Nene yang muncul di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
Ketua MUI Bone KH Muhammad Amir menyebut, aliran Puang Nene itu menyimpang dari ajaran Islam dan ada indikasi penyembahan terhadap berhala.
“Dari penelusuran, itu memang ada ajaran menyimpang yang mengarah pada penyembahan berhala,”kata Amir, Sabtu 25 Maret 2023.
Amir juga menjelaskan soal dugaan sebelumnya, bahwa Puang Nene melarang jemaahnya untuk salat Jumat.
“Artinya, tidak melarang salat Jumat semua pengikutnya. Begitu juga salat lima waktu, tidak dilarang, hanya saja yang bersangkutan tidak salat, karena dia tidak tahu tujuan salat itu dimana,”ujar Amir.
Lebih lanjut, Amir mengatakan banyak pengikut aliran tersebut yang sudah kembali bertaubat ke jalan Islam. Apalagi, ternyata Pemkab Bone pernah mengusir Puan Nene, namun diam-diam datang kembali dan menyebarkan aliran sesat.
“Katanya masih sering datang ke Bone. Dia itu sudah tinggal di Soppeng, dan tidak di Bone lagi. Tapi, sering datang tanpa sepengetahuan pemerintah daerah,” kata Amir.
Kendati ajaran yang diajarkan Puang Nene ini menyimpang dari syariat Islam termasuk memberlakukan mahar dan kewajiban iuran pertemuan Rp 750 ribu, namun pihak MUI tetap melakukan pembinaan terhadap aliran ini untuk kembali ke jalan yang benar.
Discussion about this post